Kabarjagad, Kabupaten Mojokerto – Upaya memberantas peredaran rokok ilegal terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto dan digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kamis (9/10) siang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra mengajak Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) turut ambil bagian dalam memerangi rokok tanpa pita cukai resmi. Ia menegaskan, penanganan rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi semua pihak.
“Salah satu tantangan besar yang kita hadapi saat ini adalah peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga pelaku usaha yang taat aturan,” tegas Bupati yang akrab disapa Gus Bupati itu.
Gus Bupati menjelaskan, hasil dari cukai rokok resmi sebagian dikembalikan kepada masyarakat melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut digunakan untuk pembinaan industri, peningkatan kualitas bahan baku, bantuan sosial, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk membeli dan mengedarkan produk legal harus terus dibangun.
“Menyukseskan Gerakan Gempur Rokok Ilegal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan KPPBC, tetapi juga perlu dukungan seluruh elemen masyarakat. Termasuk dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Untuk itu, penting adanya pembekalan pengetahuan tentang ciri-ciri rokok ilegal dan cara bertindak apabila menemukannya,” jelasnya.
“Dalam hal ini, peran KOKAM sangat diharapkan untuk ikut berpartisipasi sebagai pengawas dan mentor di lingkungannya masing-masing, sekaligus menyosialisasikan Gerakan Gempur Rokok Ilegal,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh puluhan kader KOKAM dari berbagai wilayah. Mereka mendapatkan pembekalan langsung dari Bea Cukai Sidoarjo, Polres Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terkait aturan di bidang cukai serta bahaya peredaran rokok ilegal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mohammad Taufiqurrohman, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program penegakan hukum yang didanai DBHCHT Tahun 2025. Tujuannya untuk menyosialisasikan ketentuan cukai sekaligus memperkuat Gerakan Nasional Gempur Rokok Ilegal.
“Tujuan kegiatan ini adalah menyosialisasikan peraturan cukai dan tembakau kepada kader KOKAM Kabupaten Mojokerto, mendukung Gerakan Gempur Rokok Ilegal, dan memperkuat pengawasan bersama terhadap peredaran rokok ilegal,” ungkap Taufiqurrohman.
Bupati Albarra juga memberikan apresiasi kepada KOKAM Muhammadiyah yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Ia berharap, kader KOKAM dapat menjadi contoh bagi generasi muda dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kedaulatan fiskal negara.
“Saya berharap para kader KOKAM dapat menjadi agen perubahan di masyarakat, menyampaikan informasi yang benar tentang cukai, serta mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal. Dengan demikian, terjalin sinergi yang lebih kuat antara KOKAM, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam menjaga kedaulatan fiskal negara. Membayar cukai bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa,” pesan Gus Bupati.
Sosialisasi yang berlangsung selama satu hari itu menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk terus memperkuat edukasi tentang cukai di tengah masyarakat. Diharapkan, pemahaman yang diperoleh para peserta dapat diteruskan hingga ke tingkat bawah agar peredaran rokok ilegal benar-benar dapat ditekan. (juni)