Kabarjagad, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Mojokerto yang dipusatkan di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), Jumat (5/12) pagi. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar daerah sekaligus memperkokoh komitmen bersama dalam tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat, Saepul Akhkam, menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya melalui optimalisasi peran kecamatan.
“Kegiatan hari ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya melalui optimalisasi peran kecamatan. Pelimpahan sebagian kewenangan kepada camat diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik serta mendekatkan proses pengambilan keputusan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi Lombok Barat dengan adanya penyusutan Transfer ke Daerah (TKD) hampir Rp 310 miliar. APBD yang sebelumnya mencapai Rp2,4 triliun kini turun menjadi Rp2,22 triliun.
“Kami berkeyakinan, menjadi bagian dari komitmen kami pada pimpinan, semua cara kami lakukan untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Octavian, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kerja sama antardaerah bukan hanya sebatas seremonial, melainkan menjadi wadah strategis untuk saling belajar, bertukar pengalaman, dan memperkuat kapasitas birokrasi.
“Kami menyambut baik kehadiran jajaran Pemerintah Lombok Barat di Bumi Majapahit. Kunjungan ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efisien, transparan, akuntabel, serta mampu melayani masyarakat secara prima,” ungkapnya.
Rizal menambahkan bahwa Kabupaten Mojokerto terus berupaya menghadirkan inovasi daerah sebagai elemen krusial dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mencontohkan pelimpahan sebagian kewenangan kepada camat yang telah diterapkan melalui Peraturan Bupati, dimana camat kini memiliki peran lebih besar dalam memberikan rekomendasi izin, pelayanan administrasi kependudukan, hingga pembinaan masyarakat terkait pengelolaan lingkungan.
“Pelimpahan sebagian kewenangan kepada camat untuk mempercepat pelayanan publik di tingkat kecamatan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan kepada Camat,” jelasnya.
Rizal Octavian juga menegaskan bahwa inovasi daerah merupakan elemen krusial dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat tujuan otonomi daerah. Ia berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan kerja sama sekaligus membuka peluang kolaborasi di berbagai sektor pembangunan.
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan paparan mengenai pelimpahan sebagian kewenangan kepada camat yang telah diterapkan di Mojokerto. Kebijakan tersebut mencakup pemberian rekomendasi izin penggunaan jalan daerah, penerbitan surat keterangan pelayanan sosial, evaluasi rancangan peraturan desa, hingga pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan.
Langkah ini menjadi contoh konkret bagaimana pemerintah daerah dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat peran kecamatan sebagai garda terdepan birokrasi.
Kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat ke Kabupaten Mojokerto diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi antar pemerintah daerah, tetapi juga menjadi sarana berbagi strategi dalam menghadapi tantangan fiskal, mempercepat pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.(juni)












