Kabarjagad, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggandeng Sentra Komunikasi (Senkom) Kepolisian dan Karang Taruna guna memperkuat komitmen penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Selasa (25/11/2025).
Langkah tersebut di gelar melalui kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Ketentuan di Bidang Cukai sebagai implementasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).
Acara ini melibatkan sejumlah narasumber, berasal dari Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Bea Cukai Sidoarjo, Polres Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menyampaikankan pihaknya sengaja menggandeng berbagai organisasi yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto untuk menyampaikan bahayanya rokok ilegal terhadap masyarakat.
“Kami mengadakan sosialisasi kepada organisasi-organisasi kepemudaan seperti GP Ansor, Muhamadiyah dan ini kepada Senkom dan Karang Taruna kami berharap bisa membantu pemerintah daerah dalam mrnggempur rokok ilegal, Sebab hal ini berdampak terhadap penerimaan Negara. Tentu hal ini berdampak juga terhadap daerah,” tuturnya.
Bupati Mojokerto juga menjelaskan bahwa DBHCT selama ini telah disalurkan kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan buruh tani cengkeh. Ia juga menegaskan bantuan yang ada juga digunakan untuk mendongkrak usaha ekonomi mereka. Artinya penerima wajib mempunyai usaha ekonomi.
“Pihaknya selama ini juga telah menyalurkan bantuan bagi lansia, disabilitas dan perempuan rawan sosial ekonomi yang tidak pernah masuk dalam penerima bansos,” kata Gus Barra ( panggilan akrab Bupati Mojokerto).
Gus Barra mengungkapkan jika gerakan gempur rokok ilegal ini bukan hanya tanggungjawab Pemda dan Kantor Pengawasan serta Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tapi seluruh elemen.
“Gerakan gempur rokok ilegal ini tanggung jawab seluruh elemen masyarakat bukan hanya tugas Pemda dan Kantor Pengawasan serta Pelayanan Bea Cukai,” Ucapnya.
Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, Mohammad Taufiqurrohman mengatakan dalam mensukseskan kegiatan gempur rokok ilegal bukan hanya tugas aparat yang berwenang saja tapi semua lapisan masyarakat di harapkan juga ikut berpartisipasi.
“Harapan kami peserta ikut serta dalam mensukseskan gerakan gempur rokok ilegal sekaligus ikut dalam pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di masyarakat, ” Katanya. (juni)












