Musrenbang RKPD Kabupaten Jombang, Di Kecamatan Bareng Tahun 2020

KJ, Jombang – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Kabupaten Jombang tahun 2021. Musrenbang yang  dilaksanakan di kantor Kecamatan Bareng, Senin (10/2/2020).

Hadir kegiatan tersebut diantaranya, wakil Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat Bareng, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa se Kecamatan Bareng, anggota forum musyawarah pimpinan Kecamatan serta organisasi perempuan dan kemasyarakatan (Muslimat, Fatayat, Aisyiyah) organisasi profesi (Gapoktan, Hippa).

Dihadapan Wakil Bupati Jombang, Kepala Wilayah Kecamatan Bareng Usman, S.E., M.Si., menyampaikan, di Kecamatan Bareng ini ada 13 Desa dan kurang lebih luas tanahnya sekitar  7.177.025 termasuk Tanah Tegal, Sawah dan Tanah Pekarangan. Sehubungan dengan kegiatan ini tentunya kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Jombang, agar bisa memfasilitasi, bisa mengakomodir apa yang  sudah menjadi perencanaan-perencanaan yang diawali dari masing-masing musyawarah tingkat Dusun tingkat Desa, nantinya akan dibawah ke tingkat Kabupaten sehingga menjadi rencana kerja RKPD di tahun 2021, ucap Camat Bareng.

Sementara itu, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, dalam sambutannya mengatakan, Apa yang disampaikan pak Camat mengingatkan kepada saya, Insya Allah akan saya tepati sesuai dengan janji kampanye saya. Janji kampanye kita yang belum terselesaikan 1,3 km, rabat beton, kalau ini dilakukan 2020 mungkin belum bisa terselesaikan. Tapi kita akan laksanakan di tahun 2021. Karena harapan kita jangan sampai meleset lagi, ujarnya.

“Besar harapan saya bahwa dalam Forum Musrenbang ini dapat menghasilkan masukkan, usulan maupun saran-saran serta partisipasi masyarakat untuk mewujudkan proses penyusunan rencana pembangunan yang lebih baik untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Jombang,” pungkas Sumrambah.

Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below