Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2021 Di Kecamatan Peterongan

KJ, Jombang – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Kabupaten Jombang tahun 2021. Musrenbang yang  dilaksanakan di kantor Kecamatan Peterongan, Selasa (10/2/2020).

Musrenbang RKPD tersebut dihadiri oleh  Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat Peterongan, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Se-kecamatan Peterongan, anggota forum musyawarah pimpinan Kecamatan serta organisasi perempuan dan kemasyarakatan (Muslimat, Fatayat, Aisyiyah) organisasi profesi (Gapoktan, Hippa).

Kepala Wilayah Kecamatan Peterongan Sholahuddin, S.H., M.Si., menyampaikan, di Kecamatan Peterongan terdiri dari 14 Desa, 56 Dusun, dengan jumlah penduduk 66.593 jiwa. Kita sudah lakukan Musyawarah Desa  sehingga musyawarah Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) 3 pokok poin usulan, yaitu jembatan, rehab jalan Desa dan Penerangan Jalan Umum (PJU). Jembatan di Desa Sumberagung, rehab jalan Desa Ngrandulor, dan PJU Sepanjang jalan di Desa Tugusumberjo Morosunggingan dan Dukuhklopo” ujar Sholahuddin.

“Sehubungan dengan kegiatan ini tentunya kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Jombang, agar bisa memfasilitasi, bisa mengakomodir apa yang  sudah menjadi perencanaan yang diawali dari masing-masing musyawarah tingkat Dusun tingkat Desa, nantinya akan dibawah ke tingkat Kabupaten sehingga menjadi rencana kerja RKPD di tahun 2021,” tutur Camat Peterongan.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah, Dr H. Ahmad Jazuli, S.H., M.Si., dalam sambutannya mengatakan, Musyawarah ini merupakan amanat Undang-undang No. 25 tahun 2004, tentang sistem pembangunan. Proses penyusunan RKPD (Rencana kerja pembangunan daerah), mengacu pada undang-undang, harus melalui Pemerintah Desa terlebih dahulu yaitu MusDes, kemudian musrenbangcam. Jazuli juga menghimbau kepada seluruh Kepala Desa, agar lakukan pengecekan lebih detail lagi, terkait pengajuan bangunan di desanya, mana yang harus di prioritaskan,” pungkas Sekda.

Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below