Musyawarah Rencana Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Di Kecamatan Bandarkedungmulyo Jombang

KJ, Jombang – Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah di Kecamatan Bandarkedungmulyo. Bertempat di Pendopo Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur, Rabu (12/2)2020).

Musrenbangcam RKPD tersebut dihadiri oleh Ketua Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala DPMD, Kadis Kominfo, Camat Bandarkedungmulyo, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Se-kecamatan Bandarkedungmulyo, anggota forum musyawarah pimpinan Kecamatan serta organisasi perempuan dan kemasyarakatan (Muslimat, Fatayat, Aisyiyah) organisasi profesi (Gapoktan, Hippa).

Bupati Jombang dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Inspektorat Drs Eka Prasetya, M.M., mengatakan, Musyawarah ini merupakan amanat Undang-undang Nomor  25 tahun 2004, tentang sistem pembangunan. Proses penyusunan RKPD (Rencana kerja pembangunan daerah), mengacu pada undang-undang, harus melalui Pemerintah Desa terlebih dahulu yaitu MusDes, kemudian musrenbangcam.

“Musrenbang kecamatan ini merupakan salah satu proses tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2021, yang mana arah kebijakan pembangunannya diarahkan sesuai dengan arah kebijakan perencanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat serta informasi baik dari stakeholder maupun pokok-pokok pikiran DPRD. Jadi saya menghimbau kepada seluruh Kepala Desa, agar lakukan pengecekan lebih detail lagi, terkait pengajuan bangunan di desanya, mana yang harus di prioritaskan,” pungkas Eka Suprastyo.

Sementara itu, Camat Bandarkedungmulyo Drs Mahmudi, M.Si., mengatakan, Kecamatan Bandarkedungmulyo terdiri dari 11 Desa, 36 Dusun, 96 RW dan 306 RT. Ini merupakan sebagai aset dan motor Pembangunan. Oleh karena itulah dalam Musrenbangcam ini sebagai salah satu amanah dari undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dengan mengakomodir kebutuhan-kebutuhan masyarakat di wilayah kecamatan, tutur Mahmudi.

“Musrenbangcam merupakan forum musyawarah antara pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan RKPD dengan prioritas pembangunan Kecamatan Bandarkedungmulyo ini, ungkap Kepala Wilayah Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below