Jatim  

Panggil 5 Warga Desa Jatigedong Ploso, Inspektorat Jombang Tanyakan Ini

Foto: Kabid Investigasi Inspektorat Kabupaten Jombang, Eko Prasetyo saat memberikan keterangan ke Tim 10, Senin (21/2) siang.

Kabarjagad, Jombang – Adanya dugaan penyimpangan anggaran LPJ tahun 2020, BUMDes Aneka Usaha Desa Jatigedong Kecamatan Ploso yang sudah diadukan di Polres Jombang sekitar bulan Mei 2021 lalu, Polres Jombang telah meminta audit investigasi kepada pihak Inspektorat kabupaten Jombang sebanyak dua kali.

Melalui Camat Ploso, Kepala Inspektorat, pada Kamis 17 Pebruari 2022 baru melakukan pemanggilan secara Dinas kepada 5 warga Desa Jatigedong untuk dimintai keterangan terkait LPJ tahun 2020 yang diduga terjadi penyimpangan atau penyelewengan yang dilakukan oleh pengurus BUMDes setempat.

Pemanggilannya pun baru terlaksana pada Senin (21/2/2022) kepada tiga orang warga Desa Jatigedong masing-masing bernama, Jaelani, Nuriyanto dan Puji Wahyono. Hal itu terungkap setelah Tim Sepuluh mendatangi kantor inspektorat Kabupaten Jombang dan ditemui Kabid Investigasi, Eko Prasetyo. 

“Iya betul, hari ini kami melakukan pemeriksaan atau proses audit kepada warga Jatigedong yang melaporkan LPJ tahun 2020 BUMDes Aneka usaha desa Jatigedong,” ucap Eko.

Dalam proses audit ini menurutnya, sudah dilakukan sejak lama atas permintaan Polres Jombang. Terkait hasilnya nanti kami serahkan ke Polres. Dalam audit ini juga kan nanti ada review, ada yang ditelaah, dan ada audit operasional, katanya.

Ketika ditanya apakah dalam audit sudah menemukan kejanggalan atau temuan lain, Kepala Bidang Investigasi itu mengatakan, karena ini masuk materi audit, maka kami tidak bisa menjelaskan, nanti akan kami sampaikan ke Polres Jombang saja, jawab Eko.

Tim 10 kembali menanyakan target penyelesaian audit investigasi tentang LPJ BUMDes Aneka usaha tahun 2020, namun Eko Prasetyo kembali mengatakan kalau sudah selesai audit, pasti akan kami sampaikan ke Polres Jombang, pungkasnya.

Foto: Jaelani usai diambil keterangannya di Inspektorat Kabupaten Jombang.

Terpisah, Jaelani warga Desa Jatigedong Ploso selaku terpanggil menjelaskan saat dirinya diperiksa oleh tim Inspektorat, Ia ditanya kronologis dan bukti- bukti pendukung laporan warga ke Inspektorat kabupaten Jombang LPJ tahun 2020 BUMDes Aneka Usaha yang diduga tidak beres, katanya.

Sementara Nuriyanto dan Puji Wahyono yang ikut diperiksa mengatakan, terkait kronologis dan bukti- bukti LPJ BUMDes Aneka usaha tahun 2020. “Saya jelaskan kalau warga Jatigedong minta rincian dari pengurus BUMDes pengeluaran uang sebesar Rp 588 juta yang diduga terjadi penyimpangan.

“Saya katakan kalau buktinya ada di pengurus BUMDes dan BPD atau Pemdes Jatigedong. Yang pasti selama pengurus BUMDes Aneka usaha belum bisa membuat LPJ tahun 2020 secara terinci dan gamblang, maka kami akan terus mempermasalahkannya,” tegasnya.

Bahkan dikatakannya, kalau terbukti ada dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oknum pengurus BUMDes, kami akan memohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memprosesnya sampai tuntas, ucap Jaelani.

Lebih lanjut Jaelani mengatakan, waktu musyawarah desa khusus (musdesus) yang diselenggarakan pada tanggal 31 Mei 2021 lalu yang dihadiri Kabid Investigasi Inspektorat Jombang Eko Prasetyo, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Nurchasanah, Camat Ploso, Kapolsek Ploso, Danramil Ploso, Kepala Desa Siti Junaidah, Kasun, Ketua RT/RW se Desa Jatigedong, Ketua BPD dan anggota, serta tokoh masyarakat Jatigedong sempat memanas.

“Waktu itu Musdessus berlangsung panas, karena terjadi adu data dan adu argumentasi antara Direktur BUMDes tahun 2020 dengan tokoh masyarakat dan Bendahara BUMDes. Hal itu terjadi karena laporan bulanan sejak Januari hingga Juli 2020 catatannya tidak sinkron dengan catatan dibuku Bendahara BUMDes Aris Dwiyanto. Ini yang membuat suasana rapat jadi ricuh dan saling adu argumentasi dan berlangsung sampai tengah malam, ungkapnya.

Awalnya Musdessus tersebut hanya membahas tentang pengisian Pengawas BUMDes, perubahan AD/ART dan pelaporan LPJ keuangan BUMdes Aneka Usaha 2020, akan tetapi rapat berlangsung panas dan ricuh, karena masing-masing pihak membawa data sendiri-sendiri dan saling mengklaim datanya yang paling benar dan valid. Akhirnya Musdessus waktu itu tidak menghasilkan kesepakatan apapun, tandas Jaelani. (ash).

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan