
KJ, Jombang – Sumrambah Wakil Bupati Jombang melakukan monitoring kegiatan pendataan warga penerima Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, Selasa (12/5/2020) siang.
Desa yang menjadi sampel dalam monitoring kali ini Desa Sawiji Kecamatan Jogoroto dan Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto. Kehadiran Wakil Bupati Jombang Sumrambah disambut Kepala Desa, Kepala Lingkungan, staf Desa setempat serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dalam wawancaranya ke pewarta Kabarjagad, Sumrambah meminta untuk menyelaraskan data sehingga tidak ada data penerima yang tumpang tindih. Petugas juga diingatkan untuk menggunakan pedoman masing-masing dalam menentukan penerima bantuan sehingga tidak menyimpan dari ketentuan.
Wakil Bupati Jombang menegaskan bahwa Bansos hendaknya diterima dengan utuh sebesar Rp 600.000,- tidak ada potongan. Sumrambah juga menyampaikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Sumbermulyo bahwa masih ada lagi 2 pencairan. Bantuan Sosial yang berasal dari BLT-DD dan berasal APBD Provinsi Jawa Timur.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Sumbermulyo Fuad menjelaskan, ada 500 Kepala Keluarga diajukan ke Provinsi, BLT-DD 102 Kepala Keluarga. Kami berharap agar masyarakat Desa Sumbermulyo tidak ada kekurangan yang istilahnya kurang makan, dan untuk perekonomiannya bisa lancar. Untuk Bansos Kabupaten jumlahnya 1224 Kepala Keluarga, Bansos Provinsi 500, BLT-DD 102, Kementerian Sosial 341, BPNT pengembangan 270, BLT-PKH sekitar 700 Kepala Keluarga.
Sekiranya kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, mudah-mudahan bisa terbantu untuk memenuhi kebutuhan pokok ditengah Pandemi Covid-19 ini. Walaupun ada gejolak, Alhamdulillah aparat Desa kami bisa menyampaikan dan memberikan pemahaman-pemahaman kepada warga yang akhirnya warga bisa mengerti dan memahaminya, tandas Kades Fuad.
Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah