Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang Periode 2019-2024

Posted by: 339 Views

KJ, Jombang — Rapat Paripurna Pelantikan Pengambilan Sumpah / Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Periode 2019 – 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD yang sementara Miftahul Huda. Dihadiri oleh Bupati Jombang, Sekretaris Daerah Jombang, Forkompima, pimpinan sementara, anggota DPRD Jombang, Ketua Pengadilan Jombang, Ketua Pengadilan Agama, Wakapolres Jombang, Perwakilan Dandim Jombang, KPUD Jombang, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Undangan yang hadir. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, kemarin Kamis 26 September 2019.

Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang Pinto Windarto menyampaikan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait penetapan Pimpinan Dewan

Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang defenitif. Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No171.415/318/011.2/2019 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang masa jabatan 2019-2024. Pimpinan DPRD Jombang periode 2019-2024 menetapkan, H. Mas’ud Zuremi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jombang, dan Donny Anggun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Farid Alfarisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Arif Sutikno dari Partai Golongan Karya (Golkar), sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang.(27/9/2019)

 

Setelah mengucapkan sumpah pelantikan dan janji, pimpinan DPRD lakukan penandatanganan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang, dilanjutkan, sambutan bupati Jombang Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang telah dilantik, bisa saling bekerja sama dalam membuat kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Jombang .

“Selamat atas dilantiknya Pimpinan DPRD Jombang. Semoga dengan dilantiknya pimpinan DPRD ini, sehingga dapat memberikan warna yang baru untuk Kabupaten Jombang,” ucapnya.

Usai pengambilan sumpah jabatan ke empat pimpinan DPRD Jombang, melanjutkan  rapat paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Habis penetapan AKD setiap Komisi bisa langsung bekeria sesuai dengan bidanangva dan besoknya dilanjutkan Banmus

Susunan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang masa jabatan 2019-2024. Dasar surat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa nomor 08/FPKB-DPRD/B.1/IX/ 2019 tanggal 19 September 2019. Surat dari Fraksi PDI Perjuangan nomor 05/FRK PDIP/EX/IX/2019 tanggal 23 September 2019. Surat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan nomor 910/Ins/M-4/IX/2019 tanggal 20 September 2019. Surat dari Fraksi Partai Golongan Karya nomor 05/F/F-Golkar/DPRD/IX/2019 tanggal 18 September. Surat dari Fraksi Partai Demokrat nomor 03/F.PD/JBG/IX/ 2019 tanggal 19 September 2019. Surat dari Fraksi Gerindra nomor 002/F-Gerindra/IX/ 2019 tanggal 18 September 2019. Surat dari Fraksi PKS nomor 07.17 İl .11.

Pimpinan DPRD Jombang periode 2019-2024, Komisi C. Ketua H Khoirul Anam ST. Wakil Ketua Dr Luluk Cynthia Wahyuni. Sekretaris, Hj. Maya Novita. Anggota H. Miftahul Huda S.Ag Samsul Hudah. Wiwin Hidayati AMD RO. Lutfi Kurniawan. Dian Ayunita Prasstumi. Aang Z Khunaifi. Dukha. Heri Santoso.ST. Drs H.Achmad Thohari.MSi Komisi D. Ketua Hj.Erna Kuswati, SE. Wakil ketua M.Syarif Hidayatullah,ST.MMT. Sekretaris Dora Maharani. Anggota Hj.Fatimah ZB. Subuir SH.Lusye widiyanawati. Didit Trisupriyatno. Ifadhotul Hasanah, SAg. Rahmat agung Saputra Iwan trisaksono. H.Saichu SE.Mustofa, S,TP. (ags).

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below