Pembongkaran Puluhan Bangunan Rumah Diatas Tanah Milik PT.KAI

Posted by: 281 Views

KJ,Jateng – Dengan menggunakan exavator dilakukan pembongkaran puluhan rumah diwilayah Rt 19/Rw 7 Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal timur Kota Tegal. Lurah Panggung Heru Sukoco mengatakan sesuai sosialisasi PT.KAI penggusuran rumah di wilayahnya tersebut tidak terjadi gejolak atau masalah ,karena totan rumah yang dihuni oleh 251 jiwa tersebut ,warganya sudah menyadari bahwa tanah tersebut bukan miliknya mereka pasrah dan siap pindah, apalagi warga sudah tahu bahwa tanah yang mereka tempati jelas milik PT.KAI ,apalagi warga sudah menerima kompensasi berupa uang bongkar untuk masing-masing pemilik rumah.

Sementara di Jl.Depo puluhan bangunan mencakup wilayah Rt 17/Rw 7 Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal timur Kota Tegal  ,para warga dengan dibantu oleh tukang sudah terlebih dahulu melakukan pembongkaran rumah mereka sendiri.(9/10/2019).

Deputi Executive Presiden Daop    IV Semarang Daniel Johannes Hutabarat saat meninjau lokasi pembongkaran mengatakan,ada 66 rumah yg berdiri di tanah milik PT.KAI yang dikenai pembongkaran dan pemilik rumah yg terkena pembongkaran masing- masing mendapat ganti rugi menurut Regulasi PT.KAI sebesar Rp 250 ribu permeter persegi .

Nantinya masih menurut Daniel tanah tersebut akan digunakan untuk Depo perawatan Lokomotif dan gerbong kereta api dan akan ada bangunan gedung serba guna untuk kepentingan PT.KAI .(ibnu)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below