Foto: Pemkab Nganjuk lakukan Bimbingan teknis perhitungan komponen dalam negeri dalam belanja daerah intensif
Kabarjagad.id, Nganjuk – Implementasi penggunaan produk dalam negeri terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Hal itu dilakukan dengan melakukan pembinaan Teknis Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemkab Nganjuk.Selasa (16/5/2023).
Asisten Perekonomian dan Pembangungan (Ekbang) Pemkab Nganjuk, Judi Ernanto menjelaskan, ada dua regulasi yang diterbitkan Pemerintah Pusat diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Melalui regulasi tersebut, semua pengadaan barang/jasa Pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri, terutama produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN paling sedikit 40 persen. TKDN itu sendiri merupakan nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri yang harus diketahui dengan benar,” kata Judi Ernanto, Selasa (16/5/2023).
Judi Ernanto mengatakan Bimbingan Teknis TKDN itu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nganjuk serta untuk memahami Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Karena sesuai amanat utamakan TKDN, sehingga ini menjadi perhatian kami bersama instansi terkait dalam pemahaman dan penggunaan TKDN,” ucap Judi Ernanto.
Judi Ernanto menyampaikan dalam Bimtek juga dijelaskan bagaimana menyusun dokumen-dokumen pengadaan barang dan jasa berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dengan adanya penguatan di jajaran pemerintah daerah utamanya pada saat penyusunan DPA SKPD, maka diharapkan pada 2024 penyusunan DPA SKPD akan lebih sempurna dibanding tahun sebelumnya.
“Dengan demikian, adanya kesalahan dalam memperhitungkan pengadaan barang dan jasa dalam komponen dalam negeri bisa dihindari sehingga anggaran tepat sesuai perhitungan,” tutur Judi Ernanto.(juni)












