Foto: Pemerintahan Kota Kediri gelar Bimbingan Teknis Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pelaksana Swakelola Prodamas Plus Tahun Anggaran 2023.
Kabarjagad.id, Kota Kediri – Sebagai upaya dalam mewujudkan pelaksanaan Prodamas Plus Tahun 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Bagian Pemerintahan Kota Kediri hari ini melangsungkan Bimbingan Teknis Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pelaksana Swakelola Prodamas Plus Tahun Anggaran 2023, Senin (27/3/2023).
Kegiatan yang akan berlangsung hingga Rabu mendatang digelar dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan Pokmas dalam pengelolaan kegiatan, serta memperkuat pemahaman Pokmas dalam peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan Prodamas Plus.
Dalam sambutannya, Bagus Alit, Sekretaris Daerah Kota Kediri mengimbau Pokmas agar segera melakukan persiapan pelaksanaan swakelola Prodamas Plus.
“Untuk persiapan segera lakukan survei dan koordinasi dengan Ketua RT dan RW terkait dengan lokasi kegiatan,” tutur Bagus Alit.
Dalam paparannya, Bagus juga menyampaikan terdapat beberapa poin perubahan yang tercantum dalam Peraturan Walikota Kediri tentang Prodamas Plus TA 2023.
“Perlu dicermati dan pedomani kegiatan Prodamas Plus tahun ini berdasar pada Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pedoman teknis Pelaksanaan Prodamas Plus TA 2023 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Nomor 3 Tahun 2023,” katanya.
Adapun poin-poin perubahan tersebut terdapat pada beberapa bidang, seperti: infrastruktur (pasal 14), kesehatan (pasal 15), sosial budaya (pasal 16), ekonomi (pasal 17), pendidikan (pasal 18), dan kepemudaan (pasal 19). Tak hanya soal teknis, perubahan atas pelaksanaan Prodamas Plus juga terletak pada tim pendamping yang akan dilaksanakan oleh LPPM Universitas Brawijaya Malang. Pada praktiknya, tim pendamping akan bertugas mendampingi pelaksanaan Prodamas mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, serta membantu dan memastikan tersusunnya RAB dan gambar teknis Prodamas Plus TA 2023.
“Segera susun RAB dan gambaran teknis, kemudian segera melakukan verifikasi yang nantinya akan didampingi oleh PPL dari Universitas Brawijaya,” ucap Bagus Alit.
Apabila RAB dan gambaran teknis telah tersusun, selanjutnya Pokmas dapat melakukan penandatanganan kontrak dalam rangka pelaksanaan swakelola Prodamas. Pada kegiatan yang diikuti Pokmas se-Kecamatan Pesantren tersebut, Bagus berharap agar Prodamas Plus Tahun 2023 bisa memberikan manfaat bagi masyarakat terutama di lingkungan masing-masing.(mar)