KJ, Jombang – Patroli gabungan personil Polres Jombang, Kodim 0814, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Jombang menggelar apel Patroli malam Skala Besar terkait himbauan dan penertiban warung kopi dan tempat keramaian serta pencegahan Covid-19 dalam melaksanakan Maklumat Kapolri dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Sebelum pelaksanaan patroli dilakukan apel di Mapolres Jombang yang dihadiri Kabag Ops Kompol Samsul Muarif, S.H., M.H, Kasat Resnarkoba AKP M. Mukid, S.H, Kasitipol Iptu Agus Wijaya, Kanit Dalmas Ipda Luluk, Ipda Panca dan Ipda Zeco.
AKP Mochamad Mukid mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan operasi gabungan aman nusa II dilaksanakan di dalam kota menghimbau dan menertibkan warung kopi yang belum taat terhadap Maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah pusat maupun daerah. Himbauan atau penindakan harus tetap humanis dan hindari sikap arogan terhadap masyarakat, ujar Kasat Resnarkoba, Senin (25/5/2020) malam.
Operasi berupa himbauan, penertiban dan pengecekan suhu tubuh oleh Urkes Polres Jombang bagi para pengunjung yang masih beraktifitas dan nongkrong di warung kopi seputaran jalan Patimura, pasar Legi, stadion Jombang, stasiun kereta api dan kontrol Lapas kelas II B Jombang.
Petugas operasi gabungan melaksanakan himbauan terhadap muda-mudi yang sedang nongkrong di warung kopi dan memberikan himbauan kepada penjual maupun pembeli agar taat terhadap aturan pemerintah, wajib memakai masker dan jaga jarak aman.
Patroli ketupat dan Siaga On Call disertai penertiban merupakan pelaksanaan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Penyebaran Virus Covid-19. Dalam pelaksanaan patroli, seluruh kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali, pungkas Mukid.
Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah