Jatim  

PMI Asal Brebes Derita Leukemia Akut, Dapat Perhatian Aktivis dan Pemerintah 

Foto : pasien yang menderita leukemia di rumah sakit Tegal 

Kabarjagad, Brebes – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban dugaan kelalaian pihak Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Jasrodi (32), PMI di Taiwan, dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi kritis akibat menderita leukemia stadium akut. Kepulangannya difasilitasi oleh para aktivis PMI yang peduli terhadap nasibnya. Sabtu,(3/5/2025).

Setibanya di Tanah Air, Jasrodi dijemput oleh Miss Yuni, seorang aktivis PMI asal Hongkong yang kebetulan sedang berada di Jakarta dan menyerahkannya kepada keluarga. Sesampainya di Brebes kondisi Jasrodi memburuk, Jasrodi akirnya dirujuk ke Rumah Sakit Islam Harapan di Tegal usai mengalami muntah darah dan penurunan kondisi fisik yang drastis.

Kepulangan Jasrodi melibatkan berbagai pihak, termasuk komunitas Forum Brebes, yang hingga kini masih membuka penggalangan dana untuk membantu biaya pengobatannya.

Upaya penanganan segera dilakukan oleh tim Allena yang ada di Indonesia dengan menghubungi Bupati Brebes dan Gubernur Jawa Tengah agar proses administrasi rumah sakit bisa segera dipercepat.

Respons cepat datang dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang melalui ajudannya menyatakan kesiapan untuk membantu, khususnya jika diperlukan rujukan ke RS Kanker Dr. Moewardi, Solo.

“Siap, Mas. Langsung dibawa saja. Nanti sesampainya di rumah sakit, ada tim kami yang akan membantu,” ujar ajudan Gubernur.

Sementara itu, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, juga menunjukkan kepeduliannya. Melalui akun Instagram resminya, ia meminta nomor kontak keluarga Jasrodi untuk dapat berkomunikasi langsung dan memberikan bantuan lebih lanjut. Namun hingga kini keluarga belum mendapat telepon dari sang Bupati Brebes Tak hanya pemerintah daerah, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) turut menindaklanjuti kasus ini. Huda, petugas Bp2MI menyampaikan setelah melakukan pengecekan, diketahui bahwa Jasrodi berangkat ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi BP2MI. 

Kendati demikian, pihak BP2MI menyatakan kesiapannya membantu pengurusan dokumen yang diperlukan demi kelancaran proses penanganan kesehatan Jasrodi di Indonesia.

“Setelah kami cek, paspor dan KTP yang dikirimkan oleh Mbak Dewi kepada saya tidak terdaftar di sistem kami. Kemungkinan besar, yang bersangkutan berangkat melalui calling agent atau jalur lain yang tidak melalui prosedur resmi BP2MI. Namun demikian, kami siap membantu apabila dibutuhkan, terutama dalam melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan,” ujar Huda kepada awak media melalui sambungan telepon WhatsApp.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap PJTKI ilegal yang masih nekat mengirim PMI tanpa perlindungan hukum dan kesehatan yang memadai. Para aktivis dan pihak berwenang berharap kejadian serupa tidak terulang. Mereka juga mengimbau kepada calon PMI untuk hanya berangkat melalui jalur resmi, memahami isi kontrak kerja, dan tidak menandatangani dokumen tanpa membacanya secara menyeluruh.(Djr/tim)

Bagikan

Tinggalkan Balasan