
Bupati Ponorogo Drs H Ipong Muchlissoni beserta Forpimda Ponorogo meninjau titik titik uji coba New Normal (Foto Agus Zahid)
KJ, Ponorogo – Bupati Ponorogo Drs H Ipong Muchlissoni Selasa 2 Juni 2020 resmi meluncurkan Uji Coba “New Normal” di Kabupaten Ponorogo. Peluncuranya dilaksanakan di Halaman Gedung Dinas Kependudukan dan Catatan sipil. Usai acara tersebut dilanjutkan dengan peninjauan di beberapa titik uji coba normal baru. Hasilnya, Ponorogo dinilai telah siap melaksanakan kehidupan normal baru jika sewaktu-waktu diterapkan. “Di Jawa Timur ada 6 daerah yang ditunjuk untuk melakukan New Normal, Ponorogo tidak termasuk, Tetapi kita sudah siap untuk itu. Maka saya perlu uji coba, agar tersosialisasi kehidupan normal baru, ” terang Bupati Ipong.
Bupati menjelaskan , dengan diluncurkanya uji coba New Normal akan menimbulkan konsekwensi tertentu, dengan kata lain akan diberikan tindakan bagi yang melanggar, berbeda dengan sebelumnya yang hanya bersifat himbauan. New Normal dinilai sebagai keniscayaan karena seseorang tidak mungkin terus menerus berdiam diri di rumah.Sementara bantuan social hanya terbatas dan tidak semua orang mendapatkan.”Nah, Bagaimana Pemerintah mengatur orang-orang yang mau hidup normal baru, sebab jika tidak diatur maka tidak terarah dan bisa menimbulkan bermacam-macam masalah, ” jelasnya.
.Ditegaskan, setiap kantor atau tempat-tempat yang dijadikan uji coba New Normal diminta untuk menunjuk pelaksana tugas. Khusus, di jalan-jalan protokol dan tempat fasilitas umum lainya yang dijadikan uji coba, ditunjuk pelaksana tugas dari unsur Sat Pol PP, Dishub, DPU PR atau Dinas Kesehatan dengan dibantu oleh TNI dan Polri.”Supaya ada penanggung jawabnya, karena uji coba New Normal ini berbeda dengan biasanya. Dulu himbauan, maka dengan New Normal di SK Kan Bupati, akan diberikan tindakan bila tidak menerapkan normal baru,” lanjut Bupati.
Bupati Ipong menerangkan jika yang dimaksud New Normal adalah sebuah kehidupan normal seperti sebelum adanya pandemi covid-19. Namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Yakni rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak aman 1-2 meter. “Warung, toko, kaki lima dan sebagainya bisa buka kembali, tapi dengan protokol kesehatan. Yang rapat misalnya, ya bisa rapat seperti biasa, tapi dengan protokol, pesertanya tidak boleh lebih dari 30 orang. Termasuk tahlilan ya boleh tahlilan tapi pakai masker, jangan banyak-banyak yang diundang. Yang menggelar pernikahan, ya pakailah separuh kapasitas gedung atau terop, jadi bisa jaga jarak para tamunya,” terang Bupati Ipong usai peluncuran Uji Coba New Normal.
Usai peluncuran Bupati beserta Forpimda meninjau titik titik Uji Coba New Normal antara lain Kantor Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu, meninjauan di shelter corona yang bertempat di eks gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ponorogo, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Suromenggolo alias Jalan Baru, Ponorogo City Center dan tempat wisata Telaga Ngebel.
Bupati menilai pada dasarnya semuanya telah siap menerapkan protocol kesehatan dalam rangka uji coba New Normal. Indikasinya telah tersedia tempat-tempat cuci tangan, jaga jarak aman, dan telah menggunakan masker. Namum yang masih perlu di tertibkan adalah kurangnya kesadaran sebagian generasi muda untuk menjaga jarak aman saat berada di tempat –tempat umum. “Saya masih melihat beberapa yang belum menjaga jarak, Nanti kita minta petugas terkait untuk menertibkan hal ini, untuk Wisata Ngebel kita buka dan ternyata banyak pengunjung” pungkas Bupati.
Perlu di ketahui, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Hj Sri Wahyuni S Sos (Istri Bupati Ponorogo/Anggota DPR RI), Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto Spd, Kapolres Ponorogo AKBP Muchamad Nur Aziz, Dandim 0820 Ponorogo Letkol Inf Sigit Sugiharto Sekda Agus Pramono dan sejumlah kepala dinas.(Advetorial)