Foto: Bupati Jombang Mundjidah Wahab (tengah) usai menyerahkan sertifikat halal secara simbolis.
Kabarjagad.id, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah menyerahkan Sertifikat Halal kepada para pelaku usaha mikro kecil secara simbolis oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab di Pendopo Pemkab, Senin (17/10/2022).
Sertifikat Halal sebanyak 112 bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil, juga dirangkai dengan Lomba Memasak Nasi Goreng Berbasis B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman) menggunakan kompor induksi kerjasama Pemerintah Kabupaten Jombang dengan PT. PLN, UP3 Mojokerto.
Peserta lomba memasak adalah para Camat didampingi Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan dari 21 kecamatan dan Sosialisasi Pangan berbasis B2SA yang merupakan media Sosialisasi Kompor Induksi.
Dalam kesempatannya, Wignyo Handako Asisten, Perekonomian dan Pembangunan mengatakan, kegiatan Penyerahan Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil ini merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang ke-112 dan Sosialisasi Pangan berbasis B2SA juga merupakan media Sosialisasi Kompor Induksi, ujarnya.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengucapkan “Alhamdulillah, hari ini saya serahkan sertifikat halal kepada para pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Jombang sebanyak 112 sesuai hari jadi Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Sertifikat halal yang difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan program Sehati (Sertifikat Halal Gratis) dan program reguler ini adalah program kolaboratif dan sinergi antara BPJPH, Kementerian Agama, MUI dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, instansi dan pihak swasta.
Selain itu juga ada Sosialisasi Kompor Induksi. Penyerahan sertifikat halal ini bertujuan untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku usaha mikro kecil. Dengan program ini, diharapkan makin banyak usaha mikro kecil yang bisa menembus pasar halal global, ucap Bupati Mundjidah.
“Halal merupakan bagian dari perintah agama, sehingga melaksanakannya adalah kewajiban yang bernilai ibadah. Produk halal juga baik untuk dikonsumsi oleh seluruh umat manusia. Sebagaimana disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 168, seruan untuk mengkonsumsi yang halal ditujukan kepada seluruh umat manusia,” tuturnya.
Dengan bersertifikasi halal, pelaku usaha akan memiliki sertifikat sebagai pengakuan kehalalan produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
“Dengan begitu, sertifikat halal merupakan bagian dari tanggung jawab pelaku usaha dalam mewujudkan pelayanan terbaiknya kepada konsumen,” imbuh Bupati.
Terima kasih kepada lembaga pendamping proses halal dari Undar dan Unipdu beserta pendamping dari Karang Taruna Kabupaten Jombang yang berperan aktif memotivasi para pelaku usaha mikro kecil yang belum bersertifikasi, didampingi untuk mengusulkan izin bersertifikasi produk halal sampai tuntas dan pada hari ini menerima sertifikat tersebut”, tandasnya.
Mundjidah berpesan, agar para pelaku usaha mikro kecil bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalannya. Dengan label produk halal semoga peningkatan ekonomi dan kesejahteraan meningkat.
“Saya mengapresiasi para pelaku usaha mikro kecil yang telah melaksanakan sertifikasi halal, dan menghimbau para pelaku usaha yang belum bersertifikasi halal untuk mempersiapkan diri mengajukan ijin sertifikat halal”, pesan Bupati Jombang.
Bupati Mundjidah Wahab juga menyerahkan hadiah pada juara Lomba Memasak Nasi Goreng Berbasis B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman) yang menggunakan kompor induksi. Adapun Pemenangnya adalah Juara I diraih Kecamatan Wonosalam; Juara II Kecamatan Kabuh dan Juara III Kecamatan Kudu. (Zen).