Jatim  

Serahkan Secara Simbolis SK CPNS 2021, Bupati Jombang Harapkan Ini

Foto: Bupati Jombang bersama Wakil Bupati saat menyerahkan SK CPNS tahun 2021 di ruang Bung Tomo.

Kabarjagad, Jombang – Sebanyak 126 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang Mundjidah Wahab diruang Bung Tomo, Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, pada Senin (28/3/2022) siang.

Penyerahan secara simbolis SK Calon CPNS dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.

Dalam kesempatannya, Bupati Jombang menyampaikan ucapan selamat kepada CPNS Pemerintah Kabupaten Jombang Formasi tahun 2021 yang telah lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, sehingga hari ini menerima SK pengangkatan sebagai CPNS lingkup Pemkab Jombang.

Momentum ini menurut Bupati, tentunya menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi para CPNS. Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu unsur yang memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, tutur Bupati Mundjidah saat sambutannya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa, mekanisme seleksi pengadaan yang kompetitif, transparan, bebas dari KKN dan sara, dari 126 CPNS adalah putra putri bangsa terpilih yang akan melanjutkan estafet pembangunan daerah dan calon pemimpin dimasa mendatang.

“Saya berharap saudara-saudara dapat segera bersinergi, menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta menunjukkan dedikasi dan integritas yang tinggi. Milikilah rasa kebanggaan dalam mengemban tanggung jawab, tumbuhkanlah sikap disiplin, loyal kepada pimpinan dan jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan. Karena saya tidak segan-segan untuk menjatuhi hukuman kepada para asn yang tidak disiplin, menentang aturan dan bekerja tidak sesuai ketentuan perundang-undangan,” harapnya.

Bupati juga mengatakan, seorang Aparatur Sipil Negara yang sejati adalah seorang pegawai yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai dampak atas kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh pegawai tersebut.

Inilah yang membedakan ASN dengan profesi-profesi lainnya. Karena kepuasan Aparatur Sipil Negara bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada bangsa dan negara khususnya Kabupaten Jombang. “Mari bersama-sama kita mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing”, tandas Bupati Jombang. (Ash).

Bagikan

Tinggalkan Balasan