Jatim  

Shalat Tarawih Momen Silahturahmi Ning Ita Dengan Masyarakat

Kabarjagad, Kota Mojolerto – Adanya larangan open house halal bi halal Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 bagi seluruh Kepala Daerah se- Indonesia, membuat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memanfaatkan momen salat tarawih berjamaah bersama pengurus dan anggota Muslimat NU serta Bhabinkamtibmas yang digelar di Pendopo Rumah Rakyat Kota Mojokerto sebagai momen silaturahmi. Rabu (27/4).

“Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto maupun atas nama pribadi dan keluarga menghaturkan mohon maaf lahir dan batin karena meskipun Ramadhan 1443 H ini pemerintah telah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan keagamaan maupun silaturahmi, anjangsana bahkan mudik, namun kami para pejabat di pemerintahan, kementerian, lembaga dan seluruh ASN masih dilarang untuk melaksanakan open house disaat Idul Fitri,” tutut Ning Ita sapaan akrab Wali Kota.

Lebih lanjut dikatakan Wali Kota dengan adanya larangan tersebut membuat Pemerintah Kota Mojokerto tidak bisa mengundang masyarakat untuk datang bersilaturahmi ke Rumah Rakyat seperti pada momen Idul Fitri sebelum adanya pandemi covid-19.

“Dengan adanya larangan tersebut tentu saat Idul Fitri kami tidak bisa memberi kesempatan masyarakat untuk datang ke Rumah Rakyat seperti sebelum adanya pandemi covid-19, untuk itu kami mohon maaf sebesar- besarnya,” katanya.(Kominfo/Mar)

Bagikan

Tinggalkan Balasan