Jatim  

Sosialisasi Pendidikan Anti Kekerasan di SMK, Kadindik Jatim: Sekolah Hebat Wajib Bebas Bully

Kolase kegiatan Sosialisasi Pendidikan Anti Kekerasan pada Sekolah SMK, sosialisasi ini berlangsung di hotel Batu Suki Kota Batu. (Ist)

Kabarjagad, Kota Batu – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur menegaskan kembali komitmennya dalam memerangi darurat kekerasan yang masih membayangi lingkungan sekolah. Melalui “Sosialisasi Pendidikan Anti Kekerasan di Sekolah SMK” di Hotel Batu Suli Kota Batu yang berlangsung pada 5-7 November 2025, Dindik Jatim menetapkan standar baru bahwa kehebatan sekolah bukan lagi diukur dari tumpukan piala, melainkan seberapa aman dan bahagia siswa di dalamnya.

Komitmen keras ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, di hadapan ratusan perwakilan guru, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, dan pengurus OSIS dari 24 Cabang Dinas Pendidikan se-Jawa Timur. Langkah ini merupakan respons serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang beragam, mulai dari bullying tradisional, kekerasan verbal, diskriminasi, hingga ancaman cyberbullying yang kini menjadi persoalan krusial.

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai tak menutup mata terhadap akar masalah, yang sering kali berasal dari budaya senioritas, komunikasi yang kurang empatik, dan lemahnya pengawasan di ranah digital. Ia menyerukan persatuan seluruh elemen pendidikan untuk mengatasi persoalan ini.

“Kami tidak akan menutup mata. Budaya kekerasan, entah itu senioritas, diskriminasi, atau ‘jempol beracun’ di media sosial, harus dihentikan total. Sekolah yang ingin maju harus bersih dari itu. Kami menuntut persatuan tiga pilar: guru, siswa, dan orang tua, untuk bersatu mengatasinya,” tegas Aries.

Ia juga secara khusus menunjuk peran sentral guru, terutama wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, sebagai garda terdepan dan detektor dini. “Guru harus menjadi teladan. Kalau ada anak yang tiba-tiba pendiam, menghindar, atau tampak tertekan, itu adalah sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan. Bisa jadi, dia adalah korban yang kesulitan bersuara,” lanjutnya, menekankan pentingnya kepekaan dan pengawasan yang proaktif.

Dindik Jatim memastikan bahwa upaya pencegahan ini memiliki payung hukum kuat melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Untuk mewujudkan SMK yang Aman, Ramah, dan Bermartabat, dinas ini menyiapkan tiga strategi komprehensif:
* Fase Pencegahan Primer (Sebelum Terjadi): Fokus pada membangun benteng. Ini mencakup integrasi nilai anti kekerasan dalam kegiatan MPLS dan Praktik Kerja Industri (Prakerin), pelatihan Positive Discipline bagi guru, serta pembentukan Satgas Sekolah Anti Kekerasan yang melibatkan guru, siswa, dan konselor.
* Fase Penanganan Sekunder (Saat Terjadi): Menjamin reaksi yang cepat dan tepat. Penanganan dilakukan dengan Pendekatan Restoratif, bukan kekerasan balasan. Prioritas diberikan pada pemisahan korban dan pelaku untuk mencegah trauma, diikuti dengan pendampingan konseling serta koordinasi dengan psikolog, Dinsos, dan pihak kepolisian.
* Fase Rehabilitasi (Setelah Terjadi): Memastikan pemulihan dan perbaikan sistem. Langkah ini meliputi pendampingan psikologis mendalam bagi korban, pembinaan karakter bagi pelaku, dan evaluasi total terhadap sistem sekolah agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Selain strategi teknis, Aries juga mendorong pengaktifan kembali budaya positif harian di sekolah, salah satunya lewat gerakan sederhana “3S: Senyum, Sapa, Salam”. Upacara dan kegiatan ekstrakurikuler seperti OSIS dan Pramuka wajib dijadikan arena kampanye anti-bullying dan pembiasaan nilai empati dan kepedulian sosial.

“Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tapi pembentukan karakter dan budaya damai. Dari sekolah yang aman dan bahagia, lahir generasi cerdas yang berdaya saing, yang siap menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Kadindik Aries, menekankan bahwa program Sekolah Aman dan Ramah ini adalah langkah fundamental menuju misi Jatim Cerdas. (Fr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan