Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang, Dana Desa Alokasi Dana Desa Dan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Posted by: 691 Views

KJ, Jombang – Pelaksanaan kegiatan sosialisasi peraturan Bupati Jombang dan launching penyaluran APBDesa tahun 2020, dilaksanakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Jombang, Rabu (29/1/2020).
Pencairan APB Desa tahun 2020

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten,  para Kepala OPD, para Camat, para  Kepala Desa, para Kasi DPMD se Kabupaten Jombang, Perwakilan Kodim, Perwakilan  Polres dan Perwakilan Sat Radar 222 Ploso.

Bupati Jombang HJ. Mundjidah Wahab dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dan pemahaman kita semua dalam mengelola Dana Desa dengan baik dan benar. Guna mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berinteraksi, Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan sosialisasi peraturan Bupati Jombang dan launching pencairan APBDesa tentang pengelolaan dana desa, alokasi dana desa dan PDRD tahun 2020, katanya.

Pada kesempatan kali ini, akan dilaunching empat peraturan Bupati Jombang yaitu:

1.Peraturan Bupati Jombang nomor 1 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan APBDesa.

2.Peraturan Bupati Jombang nomor 2 tahun 2020 tentang pengelolaan dan penetapan dana desa (DD) bagi desa di Kabupaten Jombang.

3.Peraturan Bupati nomor 3 tahun 2020 tentang alokasi dana desa (ADD).

4.Peraturan Bupati Jombang nomor 4 tahun 2020 tentang PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah).

Masih Bupati. Sangat penting untuk dipahami karena masih banyak masyarakat yang belum memahami. Pada tahun 2019 lalu, anggaran dana desa (DD) untuk Kabupaten Jombang sebesar Rp 274.889.392.000. Sedangkan dana desa tahun 2020 ini sebesar Rp 280.150.133.000. Ini artinya dana desa tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 5.260.741.000 dari dana desa tahun 2019.

“Kenaikan dana desa ini dibarengi dengan adanya harapan bahwa desa bisa mengalokasikan belanja untuk Pemberdayaan desa, seperti meningkatkan SDM dan ekonomi desa serta pelayanan dasar di bidang kesehatan terkait stunting dan pendidikan. Ini juga sesuai dengan instruksi gubernur Jawa Timur, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).

Lanjut. Mulai tahun ini juga Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan terobosan, yakni dana desa tidak ditransfer ke Kabupaten, melainkan langsung ke rekening desa. Dengan adanya Perbup ini diharapkan semua pemangku kebijakan pelaksanaan APBDesa, ADD dan PDRD bisa memahami teknis pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa.

“Selain itu, pencairan dana desa harus menggunakan prinsip-prinsip transparansi yang salah satunya dengan aplikasi sistem keuangan desa (SISKEUDES). Aplikasi  SISKEUDES ini sudah mulai diterapkan tahun 2018 lalu untuk membantu desa dalam melaksanakan tata kelola keuangan desa secara efektif dan efisien.

“Tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan APBDesa, Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Hasil Pajak Retribusi Daerah. Sehingga seluruh desa di Kabupaten Jombang dapat menggunakan DD, ADD, dan PDRD sesuai dengan regulasi yang ada. Regulasi-regulasi tersebut tidak lain merupakan bentuk upaya pemerintah daerah dalam membina pemerintah desa agar tidak bermasalah dengan Hukum dikemudian hari.

“Terkait penyimpangan yang terjadi dalam penggunaan dana desa, adalah tugas kita semua, baik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat, Camat, DPRD untuk mengawasi penggunaan dana desa dan itu semua sudah dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Harapannya pula semua yang terlibat dalam pemberian bantuan keuangan kepada desa ini benar-benar paham dan mengerti dengan anggaran desa yang sangat besar, serta pengelolaan alokasi anggaran dana desa dengan baik agar terhindar dari penyelewengan.

“Saya mohon kepada Camat beserta jajarannya untuk ikut berperan memfasilitasi, mengawasi dan mengevaluasinya agar bisa berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah Kabupaten Jombang senantiasa memerlukan dukungan, kerjasama dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat untuk mensukseskan program-program pembangunan demi tercapainya visi bersama mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing,” pungkas Hj. Mundjidah Wahab.

Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below