KJ, Jombang – Penumpang kendaraan Roda 4 Jenis Bus, Elep maupun kendaraan Pribadi antar Kabupaten yang masuk ke wilayah hukum Polsek Ploso Polres Jombang wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona. Pemeriksaan dilakukan di Pos Terpadu Terminal Ploso, Kamis (2/4/2020).
Apel gabungan di pimpin oleh Forkopimcam Ploso, dilanjutkan pengecekan penumpang dan 15 kendaraan pribadi yang dari luar Kabupaten Jombang ikut diperiksa.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Ploso beserta 21 Personel dan Rayon utara, Camat Ploso berserta 5 Staf, Danramil beserta 7 Personil, Satpol PP 5 Personil, Dishub 3 personil, Kepala Puskesmas berserta 4 Staf dan Banser 7 Personil.
Menurut Kapolsek Ploso mewakili Kapolres Jombang, Kegiatan ini bagian dari upaya pencegahan dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Sebanyak 52 Personil gabungan yang ikut apel yang dilanjutkan pengecekan dan pendataan bagi pengemudi dan penumpang mobil, ujar Kompol H. Sutikno, S.H., M.Si.,
“Kita melakukan pemeriksaan kesehatan dan cek suhu tubuh bagi penumpang serta sopir dengan sasaran kendaraan Roda 4 jenis Bus, Elep dan kendaraan pribadi. Dari luar kota sebanyak 49 orang, 48 orang di nyatakan aman dengan suhu badan 35 – 37 sedangkan 1 orang dengan suhu badan 37,8 selanjutnya di rujuk ke Pelayanan Kesehatan terdekat.
“Pemeriksaan kesehatan berupa cek suhu tubuh itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Kantor Kecamatan dan Dinas Kesehatan (Puskemas) Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan sampai pandemi Covid-19 berakhir,” tandas H. Sutikno usai laksanakan kegiatan di Pos Terpadu Terminal Ploso.
Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah