Pemkot Surabaya Jelaskan Penyebab SILPA Rp234,44 Miliar: Sudah Sesuai Mekanisme Keuangan Daerah

Wali Kota Eri Tegaskan SILPA Rp234,44 Miliar di Surabaya Bukan Dana Mengendap

Kabarjagad, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjelaskan penyebab munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) per Oktober 2025 yang mencapai Rp234,44 miliar. Kondisi tersebut merupakan bagian dari pola pengelolaan keuangan daerah yang disesuaikan dengan alur pendapatan serta kebutuhan rutin Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, secara garis besar pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Transfer ke Daerah (TKD). Keduanya menjadi sumber utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi anggaran ada dua. Pendapatan yang PAD murni dari kota, dan pendapatan yang turun dari pemerintah pusat. Ada bagi hasil, ada TKD, macam-macam,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, sebagian besar pendapatan Kota Surabaya bersumber dari PAD. Karena itu, sejumlah proyek tidak dapat langsung dijalankan di awal tahun anggaran. “Seperti Surabaya, itu 75 persen dari PAD asli. Yang dari pusat seperti dibuat bayar DAU (Dana Alokasi Umum). Nah berarti apa? Di setiap bulan, maka harus ada uang yang memang ada SILPA,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dana SILPA di Surabaya digunakan untuk kebutuhan wajib seperti pembayaran gaji pegawai, listrik, dan air. “Yang belanja wajib itu harus tersimpan, tidak boleh digunakan. Nilainya (listrik dan air) itu sekitar Rp400-Rp500 juta per bulan,” katanya.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu menambahkan, dana tersebut harus tetap tersimpan minimal dua bulan agar kebutuhan rutin pemkot bisa terbayar tepat waktu. “Kalau (kabupaten/kota) kendel (berani), sebulan harus langsung dibayar, dikeluarkan,” tuturnya.

Selain kebutuhan rutin, Wali Kota Eri menyebut proyek fisik di Surabaya umumnya baru bisa dimulai pada pertengahan tahun dan selesai pada November. Hal itu karena proses lelang baru dapat dilakukan setelah PAD masuk. “Kita nunggu PAD dulu masuk, baru kita lelang. Sehingga lelangnya itu bisa di bulan Maret-April, maka selesainya di bulan November,” ungkapnya.

Selain PAD, dana dari pemerintah pusat seperti DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) juga mempengaruhi waktu pelaksanaan proyek. “Itu juga ketika ditransfer, transfernya tidak di awal, turunnya juga di tengah-tengah,” ujarnya.

Sebagai contoh, Wali Kota Eri menerangkan dana dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang biasanya cair per triwulan. “Nah, ketika ini masuk (turun), baru kan bisa mengeluarkan. Tidak bisa langsung, masuk langsung saya keluarkan,” katanya.

Wali Kota Eri menegaskan, kondisi SILPA tersebut merupakan hal yang wajar terjadi di daerah dengan dominasi PAD tinggi seperti Kota Pahlawan. “Maka dari itu, hampir semua kota besar, termasuk Surabaya, baru bisa memulai proyek di pertengahan tahun. Karena uang kita itu adalah uang PAD. Dan kita harus mempertahankan (uang) yang rutin, yang harus kita bayar setiap bulan,” tegasnya.

Ia menambahkan, SILPA di Kota Surabaya tetap dikelola sesuai mekanisme keuangan daerah dan tidak mengendap tanpa tujuan. “Dari provinsi kita dapat (anggaran) dari Opsen. Nah, ketika (Opsen) turun di bulan saat ini, kan tidak bisa (langsung) dipakai,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan Pemkot Surabaya tidak akan membiarkan dana bagi hasil mengendap hingga tahun berikutnya. “Yang salah itu adalah ketika uang itu mlebu (turun) dibiarkan mulai Januari. Nah, itu yang tidak boleh,” katanya.

Wali Kota Eri menegaskan pengelolaan dana SILPA di Surabaya dilakukan sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian. Ia juga sepakat dengan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang melarang pemerintah daerah menyimpan kas di Bank Pembangunan Daerah (BPD) wilayah lain.

“Seperti Pak Menteri bilang, (misal) kalau uang (Surabaya) ditaruh di Bank Jakarta, itu yang salah. Tapi bagaimana (daerah) itu bisa mempertanggungjawabkan setiap bulan, kebutuhannya berapa, memang harus kita SILPA-kan,” tandasnya. (irm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan