Kabarjagad, Surabaya – Sejak membuka Fakultas Kedokteran pada 1984 lalu hingga saat ini, Universitas Wijaya Kusuma (UWK) belum memiliki rumah sakit sendiri. Setiap mahasiswanya yang harus praktik saat menempuh pendidikan dokter, mereka ndompleng (nunut) ke rumah-rumah sakit milik swasta lain.
Mereka juga dititipkan ke rumah sakit milik pemerintah daerah di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Timur. Maka dari pihak Universitas Wijaya Kusuma tak merisaukan fasilitas rumah sakit. “Memang kita tak punya RS sendiri. Tapi Universitas Wijaya Kusuma sudah bermitra dengan RSUD di daerah-daerah.
Selama ini tercatat ada 16 RSUD yang dijadikan penitipan Universitas Wijaya Kusuma (UWK) untuk melengkapi Pendidikan Praktik di Rumah Sakit. Di antara Rumah Sakit -Rumah Sakit itu adalah RSUD Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, Jombang, Pasuruan, Probolinggo, dan rumah sakit milik pemerintah derah lainnya di Jawa Timur.
Sebagaimana aturan dalam UU mengenai pendidikan tinggi, Setiap Perguruan Tinggi yang membuka Fakultas Kedokteran (FK) Seharusnya Memiliki Rumah Sakit Sendiri. Setidaknya rumah sakit ini sebagai rumah sakit pendidikan. Di tempat inilah para dokter muda wajib praktik sebelum di ijinkan praktik sendiri.
Selama 1 tahun, mereka harus menempuh pendidikan profesi sebagai dokter. Mereka harus penuh berada di rumah sakit. Mulai dari menangani pasien sampai melakukan tindakan medis. “Dokter Muda (DM) kita harus juga melakukan supervisi. Konsekuensinya harus mau praktik di RS di daerah-daerah.
UWK berdalih sudah menyampaikan keterbatasan fasilitas kepada Kemendikbud. Solusinya, kampus yang berlokasi di Dukuh Kupang menjalin kerja sama dengn pemerintah provinsi. Pemprov kemudian mengijinkan 17 RSUD yang ada di derah bisa dimanfaatkan.
Universitas Wijaya Kusuma (UWK),Kami diminta untuk memanfaatkan seoptimal mungkin rumah sakit daerah yang ada. Kita tak sia-siakan kesempatan baik ini. Demi pelayanan dan kemajuan RSUD juga jika UWK praktik di RSUD. (@Budi_Rht)












