Wali Kota Eri Mediasi Konflik Jalan Dibangun Tembok di Asem Jajar III, Minta BPN Ukur Ulang

Wali Kota Eri Mediasi Konflik Jalan Dibangun  Tembok di Asem Jajar III, Minta BPN Ukur Ulang

Kabarjagad, Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turun tangan langsung memimpin proses mediasi konflik jalan ditembok yang melibatkan warga Jalan Asem Jajar III, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan. Mediasi yang menghadirkan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, lurah, serta dua belah pihak warga yang bersengketa dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bubutan, Kamis (30/10/2025).

Dalam mediasi tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi mengungkap keprihatinannya terhadap perselisihan yang terjadi di antara sesama warga, terutama yang bertetangga.

“Ketika saya melihat begini itu, saya tidak ingin sesama warga itu bergesekan, apalagi tetangga. Padahal kalau kita sedang kesusahan kita minta tolong tetangga,” ujar Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menjelaskan, duduk perkara konflik ini bermula dari penjualan tanah yang dipecah, tapi tidak dilaporkan dengan benar sejak awal. Penjual mengaku menyediakan setengah meter tanah untuk jalan yang merupakan wakaf dari ibu penjual, namun pembeli (Siti Holilah) merasa jalan tersebut menjadi bagian dari tanahnya, karena sesuai dengan Surat Hak Milik (SHM) yang dimiliki.

Perbedaan pemahaman inilah yang menjadi pemicu perselisihan dan berujung pada pembangunan tembok. Oleh karena itu, Wali Kota Eri meminta BPN untuk melakukan pengukuran ulang secara langsung, sehingga fakta sebenarnya bisa terungkap dan konflik bisa diselesaikan.

“Kami berharap nanti setelah diukur ulang oleh BPN, semua warga bisa berbesar hati mengikhlaskan tanahnya demi akses jalan, sehingga tercipta kedamaian,” terangnya.

Setelah dilakukan pengukuran, Wali Kota Eri juga akan kembali mempertemukan kedua belah pihak warga untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan. “Nanti setelah diukur kita akan pertemukan lagi mereka,” imbuhnya.

Dalam sengketa ini, Wali Kota Eri berpesan kepada masyarakat untuk tidak memperkeruh suasana dengan penggunaan media sosial (medsos) secara berlebihan. Sebab, dapat memicu respons dan perselisihan yang semakin besar antara kedua belah pihak.

Ia ingin permasalahan warga bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui Kampung Pancasila. “Saya tadi bilang ke Pak camat dan Lurah untuk menyelesaikan masalah warganya lewat Kampung Pancasila, tidak semua harus dimasukkan ke medsos,” pesannya.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri juga meluruskan isu yang sempat beredar mengenai Lurah dan pihak LPMK Tembok Dukuh yang disebut menerima uang terkait persoalan tersebut. Setelah mencari informasi dan menanyakan langsung kepada lurah yang bersangkutan, ia memastikan kabar tersebut tidak benar.

“Setelah saya cari tahu ternyata tidak seperti itu ceritanya. Uang tersebut ternyata dikumpulkan oleh RT/RW atas niat baik setelah rapat di kelurahan untuk biaya ukur ulang BPN, yang diperkirakan antara Rp350.000 hingga Rp500.000. Namun, niat baik ini justru berubah menjadi fitnah karena adanya dugaan penerimaan uang oleh LPMK,” jelas Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri berharap, agar kedepannya RT/RW maupun LPMK berhati-hati dan menghindari penerimaan uang, meskipun niatnya baik. “Saya berharap semua pihak dapat berbesar hati dalam masalah ini, sehingga tercipta kerukunan antar warga Kota Pahlawan,” pungkasnya. (irm)

 
 

Bagikan

Tinggalkan Balasan