Foto bersama keluarga Suwaji dikediamannya.
KJ, Jombang – Pembangunan Masjid Al-Hidayah di Dusun Sidomukti, Desa Pucangro, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang yang berujung pelaporan polisi itu, Suwaji (71) didatangi seorang tokoh agama dari kabupaten bersama pengacara keluarga untuk diajak damai.
Suwaji menjelaskan, awal mula kedatangan seorang tokoh agama dan pengacara ke rumah nya pada hari Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, mereka memperkenalkan diri dan ingin mengklarifikasi terkait tanah waqaf pembangunan masjid ini, jelas Suwaji.
Dilanjutkan Suwaji, dia menawarkan damai atas kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan ketua panitia masjid atas nama Suwoko dan kawan-kawan.
“Kalau tidak salah namanya ulama itu pak Bagio, dia menawarkan kompensasi uang sebanyak 50 juta ke saya supaya permasalahan ini tidak dilanjutkan. Terus hak saya sebagai takmir masjid atau ahli agama mau dikembalikan seperti dulu, ujar Suwaji ke media ini, Kamis (1/4/2021) siang.
Suwaji menjawab, semua orang pasti butuh uang, namun terkait dengan permasalahan ini saya mohon maaf, Berapapun itu nilainya. Harga diri pak. Biar Pengadilan saja yang memutuskan. Nasi sudah menjadi bubur, jawab Suwaji.
Menurutnya, keluarga saya sudah dilecehkan dan direndahkan, orang-orang kampung sini juga sudah mencap saya kalau lahan ini bukan tanah saya. Kenapa saya dibilang menempati tanah waqaf, padahal ini hasil jerih payah saya selama berpuluh-puluh tahun, tutur Suwaji.
“Yang pasti saya akan tetap memperjuangkan harkat dan martabat keluarga demi anak-anak dan cucu saya, sampai ada putusan hukum tetap dari pengadilan, tegasnya.
Suwaji menambahkan, kalau pihaknya juga sudah membuat pernyataan diatas kertas meterai 10000 (sepuluh ribu) yang isinya tidak akan mencabut laporan polisi, atas dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Suwoko dan kawan-kawan, pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris Desa Pucangro yang ikut terpanggil di Polres Jombang ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, hanya bisa berharap semoga permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan pembangunan masjid itu dilanjutkan dan bisa dipakai shalat idul Fitri, ringkasnya. (ash).