Jatim  

Tahap Pertama, 505 Sertifikat PTSL Diterima Warga Kelurahan Sisir

Kegiatan penyerahan serifikat PTSL di Gedung Graha Wangsa Kelurahan Sisir Kota Batu. (Ist/kabarjagad)

Kabarjagad, Kota Batu – Tahap pertama penyerahan 505 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Sisir melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang laksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batu di Gedung Graha Wangsa, Kelurahan Sisir, Senin (18/11/2024). Ini adalah hal yang penting karena sertifikat tanah memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah.

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) R. Ristanto, yang mewakili Kepala BPN Batu, menjelaskan bahwa total sertifikat yang diterbitkan untuk warga Kelurahan Sisir adalah 800 Sertifikat. Tahap pertama penyerahan mencakup 505 sertifikat, sementara sisanya akan diserahkan tahap selanjutnya.

“Sertifikat tanah ini penting karena memberikan perlindungan kepada warga dari sengketa kepemilikan tanah. Sertifikat tersebut juga dapat digunakan sebagai jaminan di bank resmi untuk mendapatkan modal usaha,” ungkap R. Ristanto.

Sementara itu Kepala Kelurahan Sisir, Muhammad Viata Aria Pranaka, menuturkan bahwa sertifikat tanah bukan hanya simbol kepemilikan, tetapi juga dapat memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Program PTSL ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat dalam memiliki tanah.

“Program PTSL ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang sah. Dengan adanya sertifikat ini, warga tidak hanya mendapatkan pengakuan hukum, tetapi juga peluang untuk meningkatkan taraf hidup,” jelas Kepala Kelurahan Sisir.

Kepemilikan sertifikat tanah ini adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam memiliki tanah dan mendorong penggunaannya untuk kegiatan produktif. (Fr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan