Jatim  

Tampung Aspirasi Petani, Cak Nurochman Bentuk Perusahaan Daerah Penuhi Kebutuhan Pupuk

Nurochman, Calon Wali Kota Batu saat silaturahmi dengan Petani di Dusun Kajar Desa Pandanrejo Kota Batu. (Fur/kabarjagad)

Kabarjagad, Kita Batu – Perhatian Nurochman (Cak Nur) Calon Wali Kota Batu nomor urut 1, terhadap para Petani di Kota Wisata Batu akan diwujudkan melalui Program-programnya, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pupuk yang sangat ini langka, dan apalagi kini subsidinya telah dicabut oleh pemerintah.

Oleh karena itu, Cak Nur jika dirinya bersama Cak Helli mendapatkan amanat dari masyarakat sebagai Wali Kota Batu periode 2024-2029 akan berkomitmen membantu petani dengan mendirikan Perusahaan Daerah yang akan menjadi distributor pupuk. 

“Tujuan dari pembentukan Perusahaan Daerah ini adalah untuk memangkas rantai distribusi pupuk yang terlalu panjang, sehingga harga pupuk dapat lebih terjangkau bagi petani,” tutur Cak Nur pada acara silaturahmi dengan Petani di Dusun Kajar, Desa Pandanrejo, Kota Batu, Jum’at (27/9/2024).

Nurochman menyadari bahwa petani di Batu menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pupuk yang terjangkau, sehingga ia berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan membentuk Perusahaan Daerah. 

“Dengan adanya Perusahaan Daerah, diharapkan kesejahteraan para petani di Batu akan meningkat karena mereka tidak lagi kesulitan mendapatkan pupuk yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Selain itu, Nurochman juga berencana untuk mengembangkan sektor pertanian di Batu dengan mengadopsi program-program dari pemimpin sebelumnya dan fokus menjadikan Kota Batu sebagai Kota Pertanian dan Wisata. “Melalui pembentukan Perusahaan Daerah, untuk Petani, UMKM, pasar, dan pengolahan sampah, yang diharapkan masyarakat Batu dapat lebih mandiri secara ekonomi dan memiliki kesempatan untuk berkembang,” harapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, dengan adanya Perusahaan Daerah, masyarakat Batu akan memiliki kendali penuh atas pengelolaan sumber daya mereka sendiri dan dapat merasakan manfaat dari pembangunan daerah mereka. 

“Program ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batu, sehingga Batu tidak hanya dikenal sebagai kota wisata tetapi juga sebagai kota yang mandiri secara ekonomi, terutama disektor pertanian dan UMKM,” kata Cak Nur.

Dengan demikian, pembentukan Perusahaan Daerah tidak hanya merupakan langkah administratif belaka, tetapi juga merupakan strategi penting dalam menanggapi permasalahan yang dihadapi oleh warga Kota Batu, terutama para petani. (Fr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan