Foto: Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk memasang marka kejut atau marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani, Nganjuk.
Kabarjagad.id, Kabupaten Nganjuk – Menindaklanjuti tingginya angka kecelakaan lalu lintas, banyaknya pelanggar batas kecepatan, melawan arus, hingga balap liar, Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk memasang marka kejut atau marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani, Nganjuk.
Dalam laporannya, Kepala Dishub Nganjuk Tri Wahju Kuntjoro mengatakan pemasangan marka pembatas kecepatan ini selain untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Nganjuk juga untuk menjaga keselamatan masyarakat, baik pengendara, pejalan kaki, pemilik usaha dan warga sekitar.
“Setelah melakukan pemasangan marka pembatas kecepatan tersebut, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Nganjuk akan tetap melakukan evaluasi. Bagaimana perkembangan untuk kedepannya,” tutur Tri Wahju.
Dijelaskan Tri Wahju bahwa Pelaksanaan pemasangan marka pembatas kecepatan di Jalan A. Yani, Nganjuk ini terdapat 5 titik. Dimulai dari 50 meter setelah simpang empat Ploso, dilanjutkan ke arah utara dengan titik lainnya dengan jarak antar titik 100 meter.
Sementara Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Dini Annisa Rahmat membeberkan sejumlah alasan pemasangan marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani Nganjuk oleh stakeholder terkait. Diantaranya karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani, yang jumlah kasusnya setiap tahun meningkat.
Sebagai perbandingan, pada bulan Januari-Desember 2021 ada dua kecelakaan lalu lintas. Lalu bulan Januari-Desember 2022 ada 16 kasus, dan Januari-April 2023 ada 11 kejadian kecelakaan lalu lintas.
“Selain itu banyak pengendara melanggar batas kecepatan, melawan arus, dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ungkap AKP Dini.
Lebih lanjut ia menyebutkan, di Jalan A Yani Kabupaten Nganjuk terdapat beberapa titik perpotongan arus yang masih digunakan untuk melakukan penyeberangan.
“Maraknya aksi balap liar di pusat kota, terutama yang memanfaatkan Jalan A Yani membuat masyarakat resah, ini yang harus diberantas,” tegasnya.(juni)












