Jatim  

Ujian Ulang Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Selesai Digelar

Kabarjagad, Kediri – Pelaksanaan ujian ulang pengisian perangkat itu diikuti 664 peserta yang sebelumnya melakukan ujian pada 9 Desember 2021 lalu, akhirnya tuntas tepat pukul 00.00 wib, Selasa dini hari. Sebanyak 13 kecamatan terdiri 68 desa dengan 146 lowongan jabatan perangkat desa, telah paripurna bekerjasama dengan IAIN Tulungagung.

Ujian ulang digelar di dua tempat di Convention Hall dan Basement SLG, mendapatkan perhatian khusus dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Ujian dimulai pukul 07.30 wib. 

“Ujian ulang perangkat desa ini diharapkan berjalan secara baik dan kondusif, tanpa kecurangan,” ungkapnya. Menurut Mas Dhito (sapaan akrapnya) diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014, Perda Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017, dan Perbup Kediri Nomor 48 Tahun 2021.

Mashudi selaku ketua tim ditunjuk IAIN menyatakan bersyukur bisa selesai dengan lancar. “Alhamdulillah kami telah menjalankan dengan mengikuti Perda dan Perbup secara profesional. Juga terkait scoring, kami lebih teliti dan ekstra hati-hati. Kami pergunakan soal ujian baru dan dipastikan tidak ada kecurangan,” ungkapnya.

Terkait ujian ulang ini, Mashudi menambahkan, “Kami selalu terbuka dan sebenarnya mulai jam 14.00 hingga 22.00 malam, sudah dilakukan hitung ulang dan hasilnya sudah kami sampaikan secara total,” terang Mashudi.(hms/mar)
 
 

Bagikan

Tinggalkan Balasan