Kabarjagad, Kota Kediri – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengecek persiapan Operasi Lilin Semeru tahun 2021, Kamis (23/12). Hal ini guna menciptakan rasa aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat selama pelaksanaan Nataru 2021. Serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Kediri. Didampingi Forkopimda, Wali Kota Kediri meninjau kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin Semeru di Alun Alun Kediri dan Gereja Kristen Indonesia (GKI).
Abdullah Abu Bakar menjelaskan Pemerintah Kota Kediri bersama Forkopimda Kota Kediri tidak ingin terjadi kelengahan dalam pelaksanaan Natal dan tahun baru. Pelaksanaan Natal harus dijamin aman, nyaman dan lancar. Sementara untuk tahun baru harus dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat. Pemerintah Kota Kediri menutup taman-taman yang ada agar tidak terjadi kerumunan.
“Ikhtiar kita untuk berada di level satu ini sudah lama sekali. Apalagi sudah dijelaskan Omicron sudah masuk di Indonesia. Kita harus mengantisipasi dan menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Paling penting kekhidmatan dalam pelaksanaan Natal di Kota Kediri kita jaga” ujarnya.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengungkapkan untuk pengamanan Natal dan tahun baru telah disiapkan sekitar 400 personel gabungan dari Kepolisian, Pemerintah Kota Kediri, TNI, dan instansi terkait.
“Saya bersama Forkopimda menjamin keamanan dan kenyamanan dalam beribadah. Sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh warga Kota Kediri baiknya untuk perayaan tahun baru di rumah saja. Kita menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di Kota Kediri. Kita bersama Forkopimda juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat jauh-jauh hari” ungkapnya.
Sebelumnya telah dilakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru tahun 2021 di Halaman Balai Kota Kediri. Apel gelar pasukan ini diikuti oleh unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait. Operasi Lilin Semeru 2021 dilaksanakan selama 10 hari mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
Pelaksanaannya mengedepankan kegiatan premtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.(hms/mar)