Kristen Protestan

Protestanisme atau Kristen Protestan adalah cabang Kekristenan yang menitikberatkan pembenaran orang berdosa oleh iman semata-mata, ajaran bahwa keselamatan datang oleh kasih karunia ilahi cuma-cuma, imamat am orang percaya, dan Alkitab sebagai satu-satunya sumber yang mustahil keliru bagi iman dan amalan Kristen. Lima solae merupakan ikhtisar akidah-akidah pokok Protestanisme arus utama.

Umat Protestan menganut asas-asas teologis Reformasi Protestan, pergerakan abad ke-16 yang bertujuan mereformasi Gereja Katolik dari hal-hal yang dianggap sebagai kekeliruan, penyelewengan, dan ketidakcocokan. Gerakan reformasi ini bermula di Kekaisaran Romawi Suci pada tahun 1517, tatkala Martin Luther menerbitkan Sembilan Puluh Lima Dalil yang ia susun sebagai reaksi terhadap penyelewengan-penyelewengan dalam penjualan indulgensi oleh Gereja Katolik, yang sesungguhnya dimaksudkan sebagai anugerah remisi hukuman temporer atas dosa-dosa kepada pembelinya. Meskipun demikian, istilah protestan dipetik dari surat protes yang dilayangkan pangeran-pangeran Lutheran Jerman pada tahun 1529 untuk menggugat maklumat Musyawarah Negara di Speyer yang membidatkan ajaran-ajaran Martin Luther. Pada abad ke-16, mazhab Lutheran menyebar dari Jerman ke Denmark, Norwegia, Swedia, Finlandia, dan Islandia. Mazhab Kalvinis disebarluaskan di Jerman, Hongaria, Belanda, Skotlandia, Swiss, dan Prancis oleh para reformator Protestan seperti Yohanes Kalvin, Huldrych Zwingli, dan John Knox. Pemisahan politis gereja Inggris dari Takhta Suci pada masa pemerintahan Raja Henry VIII memunculkan mazhab Anglikan, yang melibatkan Inggris dan Wales ke dalam pergerakan Reformasi Protestan di Eropa Daratan, di bawah kepemimpinan Thomas Cranmer, reformator yang berjasa menempa doktrin dan jati diri mazhab Anglikan.

Alih-alih merupakan suatu struktur tunggal seperti Gereja Katolik, Kristen Ortodoks Timur, maupun Kristen Ortodoks Oriental, Protestanisme merupakan suatu kemajemukan, lantaran terbagi-bagi menjadi banyak denominasi berdasarkan teologi dan eklesiologi, Umat Protestan menganut konsep gereja tak kasatmata, bertolak belakang dengan Gereja Katolik, Gereja Ortodoks Timur, Gereja-Gereja Ortodoks Oriental, Gereja Asyuri di Timur, dan Gereja Purba di Timur, yang masing-masing menganggap dirinya sendiri sebagai satu-satunya Gereja sejati, yakni “satu Gereja sejati” yang didirikan Yesus Kristus (kendati denominasi-denominasi Protestan tertentu, termasuk denominasi Lutheran bersejarah, juga menganut pendirian yang sama). Beberapa denominasi Protestan memiliki ruang lingkup dan keanggotaan yang mendunia, tetapi denominasi-denominasi Protestan selebihnya tersekat di satu negara saja. Mayoritas umat Protestan tergolong di dalam segelintir rumpun denominasi Protestan yang ada, yaitu Advent, Anabaptis, Anglikan atau Episkopal, Baptis, Kalvinis atau Gereformir, Lutheran, Metodis, Moravian, Serikat Persaudaraan Plymouth, Presbiterian, dan Serikat Handai-Tolan. Gereja-gereja nondenominasional, karismatik, dan independen juga sedang tumbuh, lantaran belakangan ini menyebar dengan pesat ke seluruh dunia, dan merupakan bagian penting dari Protestanisme. Berbagai pergerakan ini, yang secara kolektif disebut “Protestanisme populer”  oleh para sarjana seperti Peter L. Berger, telah disebut sebagai salah satu dari pergerakan-pergerakan agamawi kontemporer yang paling dinamis.

Dewasa ini, Protestanisme merupakan corak Kekristenan terbesar-kedua, dengan jumlah total pemeluk mencapai 0,8 — 1 miliar jiwa di seluruh dunia, atau kurang lebih 36,7% — 40% dari jumlah keseluruhan umat Kristen.[

Terminologi

Gereja Peringatan di Speyer, Jerman, rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 1904 untuk memperingati peristiwa pernyataan protes di Speyer Speyer Berkeberatan, bagian dari Monumen Luther di Worms, Jerman

Protestan
Keenam Pangeran-Elektor Kekaisaran Romawi Suci dan kepala-kepala pemerintahan dari empat belas kota kekaisaran merdeka, yang melayangkan protes (atau keberatan) terhadap maklumat Rapat Negara di Speyer tahun 1529, adalah orang-orang pertama yang disebut Protestan. Maklumat tersebut mementahkan konsesi-konsesi bagi umat Lutheran yang sudah ditetapkan atas persetujuan Kaisar Karel V tiga tahun sebelumnya. Meskipun mula-mula murni bersifat politis, istilah protestan (pemrotes) kemudian hari mengalami perluasan makna dan dipakai untuk menyifatkan anggota jemaat Kristen Barat mana pun yang menganut akidah-akidah pokok Protestan.[18] Seorang Protestan adalah pengikut salah satu dari sekian banyak badan Kristen yang terpisahkan dari Gereja Roma pada zaman Reformasi Protestan, atau pengikut salah satu kelompok turunan dari badan-badan tersebut.

Pada zaman Reformasi, istilah protestan jarang sekali dipakai di luar gelanggang politik Jerman. Orang-orang yang terlibat di dalam pergerakan agamawi menggunakan istilah injili (bahasa Jerman: evangelisch). Uraian lengkapnya dapat dibaca di bawah. Lambat laun protestan menjadi istilah yang umum, yakni sebutan bagi siapa saja yang menceburi pergerakan Reformasi Protestan di kawasan penutur bahasa Jerman. Istilah protestan pada akhirnya dipakai golongan Lutheran, kendati Martin Luther sendiri bersikeras bahwa hanya istilah Kristen atau injili yang pantas dijadikan sebutan bagi orang-orang yang mengaku beriman kepada Kristus. Umat Protestan Prancis dan Swiss lebih menyukai istilah gereformir (bahasa Prancis: réformé), yang menjadi sebutan alternatif, netral, dan populer bagi golongan Kalvinis. (Dilansir dari Wikipedia)

Bagikan

Tinggalkan Balasan