KJ, Surabaya-Gejolak politik yang terjadi di warga Perumahan Gunung Sari Indah terus bergulir, pasalnya Ketua RW VI terpilih, Prapto SN sampai saat ini belum juga dilantik oleh Kelurahan Kedurus maupun Kecamatan Karang Pilang.
Sebaliknya, terpilihnya Prapto SN diduga dianulir oleh Tim Tiga selaku Panitia Pemilihan RW VI Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, sehingga pemilihan Ketua RW VI kembali diulang.
Prapto SN mengatakan, pemilihan Ketua RW 06 kelurahan Kedurus kecmatan Karang Pilang Surabaya diduga rawan rekayasa, dan melanggar Peraturan Walikota (Perwali) 29 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus LPMK, RW dan RT. Karena lurah dan camat tidak mau melantik dan menetapkan Prapto SN sebagai Ketua RW 06 kelurahan Kedurus yang dipilih oleh warga melalui hasil voting.
“Saya mau jadi calon dengan catatan, bila calon ketua RW lebih dari satu, saya mundur. Kenyataannya ada dua calon, saya (Prapto-red) dan Bambang sekertaris saya,” ucap Prapto kepada media ini, Jumat (27/12/19).
Masih kata Prapto, kemudian saya datangi Bambang, kalau kamu ambisi jadi RW kamu saya dukung dan aku tak mundur.
“Tapi dia (Bambang-red) ngomong, saya kan ngak enak, saya kan sekertaris bapak dari RT, RW, LPMK. Gini aja bapak jadi ketuanya saya wakilnya, terserah kalau gitu mending diutarakan di forum,” ujar Prapto menirukan perkataan Bambang.
Lebih lanjut mantan LPMK menambahkan, setelah di forum sambutan lurah, camat dan keamanan tidak ada, padahal itu waktu pemilihan. Kemudian kita lakukan voting siapa yang tidak setuju pak Prapto jadi RW dan pak Bambang jadi wakilnya.
“Dari hasil voting, yang tidak setuju hanya orang lima dan yang setuju banyak, karena absen saya posisi ke 25, karena tiap RT membawa dua orang. Akhirnya yang tidak setuju tetap ngeyel untuk pemilihan ulang, tapi dengan calon baru, jadi ada yang tidak seneng dengan keberadaan saya,” paparnya.
Sementara Lurah Kedurus, Yusak saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut melalui ponselnya mengatakan kalau dia (lurah-red) masih ada acara diluar lebih baik tanya petugas dikantor.
“Maaf saya sedang menghadiri acara. Bapak bisa langsung ke kelurahan menghubungi petugas,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut diatas, Anggota Komisi A, Mahmud saat dihubungi via ponsel mengatakan, seharusnya pihak Kelurahan Kedurus ataupun Kecamatan Karang Pilang lebih berhati-hati dalam setiap proses, baik pemilihan RT, RW, LPMK.
“Jika terjadi gejala kecurangan atau rekayasa pemilihan, pihak Lurah atau Kecamatan ya harus segera menegur panitia tiga, sebagai penyelenggara pemilihan Ketua RW VI.” ungkapnya. (Tris)