
KJ,Surabaya – Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) kota Surabaya saat ini menerapkan program tanam pohon, dengan jarak pohon saling berdekatan.
Selain untuk penghijauan, mencegah pencemaran polusi udara serta menyimpan air tanah, Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) kota Surabaya menerapkan program penanaman pohon di kota Surabaya hanya berjarak 1,5 sampai 2 meter.
Hal itu disampaikan Kabid PJU dan RTH Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH), Hendri Setianto mengatakan, sesuai aturan penanaman pohon lindung harus berjarak 5 meter, cuma di Surabaya ini kan perlakuan khusus.
“Di Surabaya ini kan menanamannya dari besar sehingga tidak ada akar tunjang, adanya akar serabut. Tidak ditanam dari biji, kalau dari biji akar tunjangnya bisa kebawah lebih kuat,” kata Hendri kepada wartawan, Senin (26/8/2019).
Masih kata kabid PJU dan RTH, sebenarnya penanaman pohon di Surabaya ini untuk memperkuat dari terjangan angin, artinya penanaman agak dirapatkan 1,5 sampai 2 meter. Tidak lain agar akar tanaman saling berhimpitan, merekat dan merangkul.
“Kedua, sebagai penghijauan di Surabaya kan lalinnya padat sekali, perlu keseimbangan lingkungan, perlu adanya asumsi bagi daun pohon untuk mengurangi tingkat polusi pencemaran udara. Juga bisa menurunkan suhu udara dan menyimpan air tanah,” papar Hendri.
Lebih lanjut alumni UPN menambahkan, jadi air hujan ngak ada tanaman bisa los langsung ke saluran. Kalau banyak tanaman bisa disimpan di akar itu. “Paling tidak tanah di Surabaya jadi lebih dingin,” ucapnya.
Saat ditanya ada ngak sosialisasi ke warga terkait program tersebut, Hendri mengatakan, sosialisasi memang belum ada, nanti pelan pelan, kalau nanti ada pertemuan dengan warga kita selipkan di situ lah, “Kita lakukan sosialisasi disana.” pungkasnya.(Tris)