DLH Kota Surabaya Jamin SPBU BP AKR Sesuai Perizinan

KJ,Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya memastikan, bahwa semua perizinan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) BP AKR di Jalan Pemuda-Surabaya, sudah sangat lengkap.

DLH Kota Surabaya menepis tudingan Komisi A DPRD Kota Surabaya, yang menyatakan keberadaan SPBU AKR tepat bersebelahan dengan stasiun radio RRI Surabaya, sangat membahayakan karen RRI merupakan objel vital.

Kabid Perijinan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya, Ali Murtadlo  mengatakan, selama itu keamanan sesuai tidak apa apa, apalagi ini produk luar pasti safety nya lebih bagus.

“Kan bermula dari rencana kota semua perijinan berasal dari rencana kota termasuk ijin lingkungan. Dan yang paling penting adalah perencanaan kotanya, tidak boleh melanggar dari tata ruang,” terang Ali saat ditemui dilokasi SPBU BP-AKR, Rabu (9/10/2019).

Ali menjelaskan, wilayah tersebut peruntukan perdagangan dan jasa (Perjas) dan sudah sesuai peruntukannya, dibuat pom bensin bisa dan dibuat untuk lain lain juga bisa.

“Ketika dibuat Pom Bensin keamanan dipertanyakan semuanya, dan tidak satu ini AKR yang baru di Surabaya. Dan sudah ada beberapa kawasan di Surabaya, termasuk di kawasan rumah pakde Karwo  Kertajaya Indah, Gubeng, Pemuda dan Darmo Permai,” ungkapnya.

Masih menurut mantan Kasi Pengendalian Bangunan DCKTR menambahkan, pada saat kita tanyakan ke tenaga ahli pengamanan cukup bagus dan ada teknologinya, dan ngak usah takut. Mana berita berita meledak itu?.

“Ali menbahkan, semua ada resiko, SOP juga ada, semua penataan bangunannya. Jadi penataan bangunan direncana kota sudah diatur mengenai GS (Garis Sempadan). 

“Jarak aman dan yang harus di perhatian antara bangunan akhir, sama dengan bangunan perbatasan pagar itu berapa meter dan belakang berapa meter semua ada dan SOP keamanan semua ada,” ungkapnya. (Tris)

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below