Hari Pertama PSBB Surabaya Camat Asemrowo Langsung Turun Ke Lokasi

KJ, Surabaya – Hari pertama Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) Kota Surabaya sesuai Perwali no.16 Tahun 2020, masih banyak masyarakat yang melangar aturan pemerintah.sejumlah petugas dari POLRI,TNI,SATPOL PP dan DISHUB Kota Surabaya  berjaga jaga di chenk point pintu keluar tol dupak rukun selasa(28/4/20)

Pantauan petugas di lapangan masih banyak kendaraan yang berplat luar kota yang melintas pada saat chenk point petugas memeriksa para penguna jalan dan menanyakan keperluan mau ke mana,sangsi tegas di berikan kepada pengguna jalan yang melangar langsung di suruh putar balik.

Camat Asemrowo Bambang Udi Ukoro saat di temui media Kabarjagad.id mengatakan”Dengan kegiatan ini sesuai protokol yang di tetapkan sesuai keputusan perwali no16 Tahun. 2020 untuk sansi kepada masyarakat yang melangar berupa teguran secara lisan maupun tulisan,Himbau an kepada masyarakat “yang pertama sudah ada kewajiban warga untuk berpartisipasi agar bisa bertanggung jawab untuk memutus mata rantai virus covid-19,penyebaran virus tersebut melalui masyarakat secara individu sehingga kami aparat tidak bisa berbuat banyak tanpa dukungan dari warga itu sendiri”ungkap Bambang Udi Ukoro

Kepada penguna jalan agar mematuhi peraturan yang di berikan pemerintah kota Surabaya agar bisa memutus mata rantai covid-19 dan mereka(penguna jalan) di harus kan memakai masker dan menerapkan physical distancing yakni dengan mengurangi penumpang hingga setengah kapasitas kendaraan.

Bukan hanya pemeriksaan identitas,untuk mobil yang melintas di depan chenk point langsung di semprotkan disinfektan agar bisa memutus mata rantai virus covid-19 tidak bisa menyebar di Surabaya.(Dn)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below