KJ, Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya kembali menggelar hearing terkait PKL di jalan Genteng Surabaya. Hasil hearing ini Dinas tanah menyanggupi tempat baru bagi PKL Genteng yang tidak jauh dari tempat asalnya.
“Tadi dari Dinas Tanah menyanggupi memberikan tempat bagi PKL dari genteng untuk berjualan di siola dan tidak jauh dari tempat semula,” ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Kamis (02/01/2020)
Tempat baru ini, Kata Politisi Gerinda, sedang di koordinasi dengan pihak terkait (PKL), namun Komisi B memberikan rezume kurang lebih seminggu.
“Nanti kita undang lagi hearing untuk mendengar progres dari Dinas tanah,” katanya. ditemui usai hearing.
Untuk itu, Komisi B berharap secepatnya agar PKL bisa berjualan kembali dan sebelum seminggu sudah ada kepastian.
“kalau bisa koordinasinya tidak sampai seminggu tempatnya bisa ditempati oleh PKL,” tuturnya.
Sementara itu, hasil Hearing ini langsung di sambut gembira oleh Kasatpol PP Kota Surabaya.
“Saya sangat menyambut gembira sudah ada kepahaman yang sama,” kata Irvan Widiyanto Kasatpol PP Kota Surabaya.
Artinya, menurut ia, solusi konkrit sudah ada dari dinas tanah untuk segera realisasikan tempat baru PKL di dalam siola.
“Ya secepatnya progresnya seperti apa akan kita laporkan terus ke komisi B,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi C juga menggelar hearing dengan PKL dihadiri oleh Dinas terkait dan memberikan merekomendasi kepada pemkot.
“PKL boleh berjualan sementara ditempat itu, sebelum ada relokasi, namun ada persyaratan bongkar pasang selesai berjualan.,” ucap Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya. (Tris)