Komisi B: Pasar Ramadhan Dongkrak Ekonomi Warga Surabaya

Posted by: 246 Views

KJ, Surabaya – Saat Ramadhan umumnya muncul pasar Ramadhan, yang menyediakan berbagai macam takjil untuk berbuka puasa.

Namun, dimasa pandemi pasar ramadhan seperti tahun lalu ditiadakan, untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19. 

“Untuk ramadhan tahun ini, saya minta keberadaan pasar ramadhan di Surabaya boleh dibuka kembali. Kebetulan alhamdulillah Kota Surabaya zona kuning, jadi sebenarnya tidak masalah ada pasar Ramadhan, selama patuh terhadap Protokol Kesehatan.”ujar Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz di Surabaya, Senin (12/04/21).

Menurutnya, ditengah kondisi ekonomi yang sedang turun, tidak ada salahnya memperbolehkan masyarakat berjualan. Karena Pasar Ramadan menjadi sektor bagi Ushana Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian di Kota Surabaya. 

“Penjual dan pembeli saling membutuhkan dengan hadirnya Pasar Ramadan. Pada intinya saya sepakat saja, sepanjang protokol kesehatan diberlakukan,” tegas Mahfudz.

Karena tak semua orang punya waktu luang untuk membuat takjil, tambah Mahfudz, tak jarang masyakat memilih untuk membeli makanan berbuka di pasar. Disisi lain, penjual juga berharap, dengan adanya Pasar Ramadan dapat membantu menutupi kebutuhan ekonomi keluarga dengan berjualan selama bulan puasa.

“Kan masyarakat juga membutuhkan itu, terkadang orang ingin makan kue buka bersama keluarga tapi malas buat di rumah pasti akan beli juga,” ujarnya. 

Politisi partai PKB ini menambahkan, untuk menghindari keramaian, nantinya pemerintah bisa melakukan sosialisasi kepada pedagang  supaya tidak terjadi penumpukan masyarakat.

“Apalagi di Kota Surabaya jumlah penduduknya banyak. Kami minta petugas satpol PP Surabaya jangan asal main comot elpiji atau peralatan lain dan melarang berdagang. Sebab, kurun waktu setahun berjalan ini, mereka sudah sadar betul dengan bahaya pandemi covid-19. Maka berilah kelonggaran kepada mereka untuk berdagang asalkan tidak melanggar prokes,” tegas mahfudz. 

Jika melihat budaya pasar atau bazar ramadan ditingkat Kecamatan/kelurahan, lanjut Mahfudz, masyarakat yang berjualan tidak terfokus pada satu titik bahkan mereka berjualan sore menjelang magrib dan pagi hingga waktu memasuki imsak di depan rumah sendiri dan di pinggir jalan.

“Kami minta pelaku usaha itu di pantau saja oleh petugas Satpol PP lebih bagus, untuk mengawasi masyarakat yang datang supaya tidak terjadi kerumunan,”ungkapnya.(Trs)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below