New Normal, Dewan Sarankan Masyarakat Tetap Patuhi Social Dan Physical Distancing 

Posted by: 267 Views

KJ, Surabaya – Kalangan legislatif di DPRD kota Surabaya menyarankan kepada masyarakat,  lepas dari PSBB agar masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan terutama, psycal dan social distancing.

Sekretaris Komisi D DPRD kota Surabaya, Dr. Akmarawita Kadir mengatakan, dalam tatanan kehidupan baru masyarakat atau new normal, kedisiplinan terhadap protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker saat keluar rumah, jaga jarak, Social dan Psycal Distancing, cuci tangan dan memakai hand sanitizer, agar roda kehidupan baru berjalan lancar tanpa dibayangi Covid-19.

“Kami harap usai PSBB jilid tiga berakhir, warga Kota Surabaya tetap patuhi social dan psycal distancing.”ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Senin (08/06/20).

Ia menilai, saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai jilid satu hingga jilid ketiga, warga Kota Surabaya sepertinya tidak terlalu memperdulikan. Misalnya, masih adanya pusat perbelanjaan, pasar, terlihat masih tetap beroperasi. 

Padahal, jelas Dr. Akmarawita Kadir, substansi dari PSBB adalah patuh terhadap Social dan Psycal Distancing.

Untuk itu, tambah politisi milenial Partai Golkar Surabaya ini, diperpanjang atau tidak PSBB di Surabaya tidak banyak berpengaruh terhadap kepatuhan warga atas protokol kesehatan.

“Sebaliknya, menuju new normal masyarakat dibiasakan hidup sehat dan bersih, serta tetap dijaga social dan psycal distancing agar mata rantai Covid-19 benar-benar hilang.”tegasnya.

Saat ditanya apakah warga Kota Surabaya sudah siap terhadap new normal, Dr. Akmarawita Kadir mengatakan, untuk fase new normal memang diperlukan adanya fasilitas Pemkot Surabaya misalnya, penataan pasar yang dibuat berjarak atau di peta-petakan. 

“Artinya ada petugas yang tetap mengawasi pergerakan Manusia, baik di pasar tradisional, mall dan plaza, ataupun ditempat-tempat keramaian lainnya.”ungkapnya.(Tris)

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below