Operasi Gabungan Dishub kota Surabaya Menindak Pengemudi Yang Melanggar Aturan

KJ,Surabaya – Dinas perhubungan kota Surabaya bekerja sama dengan satlantas polrestabes surabaya melakukan penertiban yang dilakukan oleh pengemudi MPU/LYN yang ngetem di pinggir jalan.operasi gabungan penertiban dan penindakan Lyn dan MPU yang melanggar peraturan di sekitar Terminal Intermoda Joyoboyo senin(2/3/20)jam.16,00 sore.

Berkaitan dengan pengoperasian terminal intermoda Joyoboyo dishub kota Surabaya menganjurkan para penumpang Lyn apa bemo untuk bisa masuk ke dalam terminal tidak menunggu bemo atau LYN di luar terminal.harapannya supaya fungsi dari terminal benar maksimal

Bambang Indiono kordinator wasdal Angkutan Dishub Kota Surabaya mengatakan”pada hari tanggal 2 Maret awal pertama seluruh bis yang melewati terminal  Intermoda Joyoboyo harus masuk ke dalam terminal,bus Damri maupun swasta harus menurunkan dan menaikkan penumpang  di dalam Halte makanya ini memang ada tahap awal ini kita adakan penindakan dan penilangan yang melanggar rambu larangan di depan terminal joyoboyo”katanya.

Penertiban kali ini Akan di lakukan selama terus menerus  agar para sopir bisa memahami  peraturan yang berlaku di depan terminal Intermoda joyoboyo, pada kegiatan kali ini ada 4 unit yang melanggar peraturan di depan terminal joyoboyo dan langsung di tindak tilang.(Dn)

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below