
KJ, Surabaya – Penertiban Bangunan Liar(Bangli) di atas gorong-gorong jalan petemon kuburan
bersama tim gabungan Satpol PP kota surabaya Dishub, Polsek, Polres dan Kodim selasa(26/11)berjalan dengan lancar dan aman.
Proses penertiban menggunakan satu unit alat berat backhoe untuk bisa membongkar bangunan yang ada di atas kali,Bangunan ini terpaksa diratakan dengan alat berat karena hingga batas waktu yang sudah ditentukan belum juga dibongkar oleh pemiliknya.
“Menghindari banjir di kawasan tersebut bangunan liar di atas kali (Gorong-gorong) harus segera di bersihkan untuk mengembalikan fungsi saluran yang terintegrasi dengan sebagai solusi dalam menangani bencana banjir ketika musim hujan dan menciptakan ruang tata kelola yang lebih baik”ujar Piter Kabid Trantibun Pol PP Kota Surabaya.
Menurut Peraturan daerah(Perda) kota surabaya di atas kali(gorong-gorong) tidak boleh ada bangunan yang di tempati harus bersih agar saluran air tidak tergenang.(Dn)