Pemkot Surabaya Larang CFD Digunakan Kampanye Politik

Posted by: 324 Views

KJ, Surabaya-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengingatkan warga untuk tidak melakukan kegiatan yang mengandung SARA maupun kegiatan yang berhubungan dengan kampanye politik pada saat pelaksanaan Car Free Day (CFD). Di Surabaya, CFD ini digelar setiap Minggu pagi di berbagai lokasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Agus Eko Supiadi mengatakan, CFD ini merupakan bentuk pengendalian pencemaran udara dari sumber bergerak atau kendaraan bermotor, sehingga diharapkan ada peningkatan kualitas udara yang layak hirup. 

Selain itu, CFD ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup, sehingga polusi udara bisa terus dicegah. 

“Makanya, Pemkot Surabaya melarang adanya kegiatan kampanye di CFD, supaya warga yang mau berolahraga tidak terganggu,”ujarnya kepada wartawan di Kantor Humas Pemkota, Kamis (19/12/19).

Menurut Agus, larangan kampanye di CFD itu diatur dalam Perwali Kota Surabaya nomor 17 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Wali Kota nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan hari bebas kendaraan bermotor. 

Pada pasal 4 ayat 1 huruf (i) disebutkan bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) berwenang untuk melarang kegiatan yang mengandung unsur SARA dan kegiatan yang mengandung unsur politik.

“Unsur politik itu meliputi kampanye pemilihan umum, pawai yang bermuatan politik, penyebaran pamphlet yang bermuatan politik, penampilan gambar atau lukisan yang disebarkan secara umum, atau bentuk lain sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata dia.

Selain itu, kata Agus, larangan kampanye politik di CFD juga berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya nomor 300/3969/436.8.5/2018 tanggal 7 Mei 2018. Surat edaran itu berisi perilah menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Hari Bebas Kendaraan Bermotor. 

“Dalam surat edaran itu tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan yang mengandung unsur politik dan SARA. Kemudian tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan orasi ajakan yang bersifat menghasut dan unjuk rasa,” tegasnya.(Tris)

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below