KJ, Surabaya – Sekitar 2.000 penghuni Apartemen Puncak Permai mengakui, beberapa akhir ini diteror oleh oknum pengelola apartemen, terutama soal tarif parkir kendaraan yang sebelumnya tidak ada, saat ini penghuni ditarik tarif parkir dengan tarif yang dinilai sangat tinggi.
Ketua Paguyuban Penghuni Apartemen Puncak Permai, Oxtalevanus mengatakan, sebelumnya tidak ada penarikan tarif parkir kendaraan, namun disaat pandemi Covid-19 ini, tiba-tiba secara sepihak pengelola Apartemen menarik tarif parkir.
“Tarif parkir kami nilai terlalu tinggi, ditengah kondisi kesulitan ekonomi selama badai pandemi virus corona Covid-19.”ujarnya kepada wartawan usai hearing dengan Komisi C DPRD kota Surabaya, Selasa (18/08/20).
Oxtalevanus menceritakan, kami parkir setiap hari keluar masuk sebelumnya bebas bayar, tiba-tiba kemarin itu sampai ada turunin preman orang-orang yang tidak dikenal, tidak mempunyai identitas, tidak memakai seragam pekerjaan apa nggak tahu, tiba-tiba datang ke apartemen.
Ia menambahkab, meski didatangi oknum preman bahkan ada penghuni apartemen yang luka tangannya, namun kami mencoba bermusyawarah untuk bertemu dengan pihak pengelola apartemen.
“Sayangnya, jelas Oxtalevanus, pihak pengelola tidak pernah mau menemui.”terangnya.
Saat ditanya berapa besaran tarif liar yang dikenakan penghuni apartemen, Oxtalevanus mengatakan, awalnya free kemudian dikenakan tarif mulai per jam, sampai ada yang dikenakan Rp50.000 per hari. Bahkan, ada ibu-ibu yang dikenakan tarif Rp30.000 sekali keluar.
Penghuni Apartemen, kata Oxtalevanus, sebenarnya memahami mengapa ditarik tarif parkir, mungkin untuk menambah gaji karyawan apartemen, karena situasi ekonomi sedang sulit saat ini. TapiTapi, ya harus ada kejelasan dahulu besaran tarifnya
“Untuk itu kita mengadukan hal ini ke DPRD Kota Surabaya, agar dibentuklah batas minimum batas maksimum dari tarif parkir tersebut.”ungkapnya.(Tris)