KJ, Surabaya – Menjelang diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya di Graha Sawunggaling Lantai 6 Surabaya, Sabtu (25/04/2020).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi agar selama pelaksanaan PSBB bisa berjalan efektif dan lancar.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, jelang hari pertama diterapkannya PSBB pada Selasa, (28/04/2020), pihaknya menggelar rapat koordinasi sekaligus sosialisasi bersama jajaran samping. Tujuan utamanya adalah untuk menyamakan persesi dalam pelaksanaan PSBB yang berlangsung 14 hari.
“Poin-poin penting tadi sudah dikemukakan dan kita sudah samakan persepsi dengan semua jajaran samping maupun kecamatan, kelurahan, Danramil, supaya saat pelaksanaan tidak ada keragu-raguan lagi,” kata Hendro saat ditemui seusai acara.
Dari hasil rapat koordinasi ini, kata Hendro, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan PSBB nanti. Karena itu, pihaknya mengaku segera menindaklanjuti dengan pembuatan surat edaran, termasuk pengenaan jam malam dan sebagainya.
“Prinsip pengenaan ini kita lakukan secara persuasif, dan ini dilakukan bersama jajaran samping. Supaya penegakan hukumnya, kemudian pelaksanaan pembatasannya ini bisa berjalan efektif,” katanya.
Hendro menjelaskan, bahwa ada beberapa hal yang boleh dan tidak dilakukan saat diterapkannya PSBB selama 14 hari nanti.
Diantaranya pengendara roda dua dilarang berboncengan, kecuali keluarga dengan alamat yang sama. Sedangkan roda 4 maksimal hanya diperbolehkan 3 orang penumpang.
“Untuk yang lainnya diatur kemudian, termasuk di posko-posko nanti ada penyemprotan dan sebagainya,” jelasnya.
Maka dari itu, sebelum hari pertama diterapkannya PSBB, dalam 3 hari ke depan pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut, Pemkot Surabaya juga menggandeng jajaran Kepolisian, TNI, serta berbagai organisasi masyarakat lain. “Nanti kita undang secara berkala sampai dengan sebelum penerapan PSBB,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto menambahkan, pihaknya juga siap mendukung penuh dan membantu pemkot dalam pelaksanaan PSBB tersebut.
Bahkan, ia mengaku juga siap membantu pemkot bersama TNI mengamankan 17 titik akses pintu masuk ke Surabaya.
“Kita bersama-sama dengan rekan-rekan TNI, rekan-rekan pemkot siap bahu membahu untuk melaksanakan PSBB tersebut,” kata AKBP Anton. (Tris)