Tak Mampu Mengelola, Komisi B Sarankan Plt.Dirut PD Pasar Surya Mundur

Posted by: 409 Views

KJ-Surabaya-Komisi B DPRD Kota Surabaya menyarankan Plt.Dirut PD Pasar Surya (PDPS), Muhibuddin agar segera mundur dari jabatannya, jika tidak mampu mengelola pasar yang ada di Surabaya.

Hal tersebut terungkap saat hearing antara Komisi B dengan jajaran direksi PDPS, dan Kabag Perekonomian Pemkot Surabaya di ruang Komisi B DPRD Kota Surabaya, Kamis (26/12/19).

Anggota Komisi B, Jhon Thamrun mengatakan, jika Plt.Dirut PDPS tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, lalu mau apalagi, ya harus mudur dari kalau memang tidak sanggup mengelola pasar di Surabaya.

Terbukti, kata Jhon Thamrun, selama menjabat sebagai Plt.Dirut PDPS, Komisi B meminta laporan keuangan perusahaan hingga terjadi perbaikan beberapa kali tidak pernah clear diberikan ke Komisi B.

“Setiap hearing Plt. Dirut PDPS tidak bisa memberikan data laporan keuangan dengan baik, selalu jawabannya misalnya-misalnya. Lah soal keuangan negara karena operasional PDPS menggunakan APBD Kota Surabaya, lah kan tidak bisa pakai misalnya.”ujarnya kepada wartawan usai hearing dengan jajaran manajemen PDPS di Komisi B, Kamis (26/12/19).

Jhon Thamrun menambahkan, Komisi B ingin melihat data laporan keuangan perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya yang mengelola pasar ini secara riil, bukan misalnya atau contohnya.

Sementara tugas dewan sendiri, kata politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut, tugasnya adalah melihat,menilai, dan mengawasi sesuatu hal yang nyata, bukan misalnya-misalnya seperti itu.

Jadi, jelas Jhon Thamrun, seharusnya segera mundur saja Plt.Dirut PDPS kalau memang tidak sanggup. Namun, jika masih sanggup sebagai Plt.Dirut ya tolong diperbaiki kinerjanya, dan apa yang diminta Komisi B yang harus diberikan secara riil dan nyata, bukan contohnya atau misalnya.

Saat ditanya bagaimana kalau Plt.Dirut PDPS tidak menggubris himbauan Komisi B yaitu mundur dari jabatannya, Pak JT, sapaan akrab Jhon Thamrun mengatakan, kita akan lihat apa yang dilakukan kedepannya, apakah ada perbaikan yang dilakukan Plt.Dirut PDPS.

“Jika tidak mau mengundurkan diri, Komisi B akan kembali membuat resume. Dan harus diketahui resume yang ditujukan ke Plt.Dirut PDPS harus dipatuhi. Ini demi menyelamatkan aset-aset BUMD milik Kota Surabaya.”tegasnya.

Dirinya kembali menyarankan, Plt.Dirut PDPS segera mengundurkan diri dari jabatannya, guna menyelamatkan aset miliki Pemkot Surabaya.

“Mekanismenya, dengan mengajukan pengunduran diri sebagai Dirut PDPS ke Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, karena PDPS merupakan BUMD milik Pemkot Surabaya.”ungkapnya.(Tris)

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below