
KJ,Surabaya – Ketika keluar dari ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak, sekitar pukul 15.15 Wib, mantan Ketua DPRD Surabaya Armuji mengaku diperiksa sebagai saksi atas enam rekannya yang tersangkut masalah jasmas tahun 2016.
“Sebagai saksi dari enam anak anak itu (Sugito, Darmawan, Syaiful Aidy, Binti Rochma, Ratih Retnowati dan Dini Rijanti),” jelas Armuji, Kamis (19/9).
Dalam pemeriksaan sekitar dua jam lebih, menurut Armuji, penyidik Pidsus mencecar terkait alur permohonan jasmas.
“Ya mekanisme hibah aja yang ditanyakan,” katanya.
Namun ketika ditanya berapa pertanyaan yang diajukan penyidik, Armuji mengaku lupa.
“Gak tak hitung. Ya kita ditanyai mengalir aja mekanisme hibah itu,” ungkapnya.
Armuji juga enggan menjelaskan apakah program jasmas ini merupakan produk politik untuk menjaring kepercayaan masyarakat.
“Sampean eroh sak durung-durunge (kamu pasti tau sebelumnya),” tepisnya.
Bahkan ketika ditanya lagi apakah ada rencana mengusulkan perubahan perwali yang mengatur terkait dana hibah, Armuji memilih menyerahkan hal tersebut kepada Pemkot Surabaya.
“Itu kan kewenangan pemkot produk pemkot,” pungkasnya.(lg/rf)