
KJ, Ponorogo – Peningkatan Pasien Covid 19 di masyarakat saat ini, disinyalir terjadi karena sebagian dari mereka kurang disiplin dalam menerapkan atau melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Indikasinya, masih banyak dijumpai warga yang keluar rumah meskipun pemerintah telah menghimbau agar mereka berdiam diri dirumah.
“ Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, menghimbau mari kita bersama-sama bersatu padu, semua mentaati peraturan pemerintah pusat, provinsi maupun daerah. Tetap tinggal dirumah, kalau terpaksa harus keluar rumah pakai protokol kesehatan, sebab berdasarkan repid test banyak yang reaktif,” himbau Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Spd kepada masyarakat disampaikan dalam konferensi Pers, tentang Monitoring dan Evaluasi Hasil Kegiatan Penanggulangan Covid 19 dan Dampaknya, di Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Rabu (20/5) kemarin.
Menurut Ketua Dewan Sunarto, hasil rapid test terakhir menjadikan keprihatinan bersama. Sebab ternyata, jumlah pasien yang reaktif meningkat. Karena itu, pihaknya mengajak kepada semua pihak untuk bersatu padu menghadapi pandemi ini. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah ini hendaknya diimbangi oleh masyarakat, dengan kata lain masyarakat harus mentaati aturan agar selamat dari virus covid 19. “ Sekali lagi, kita harus bersatu padu menghadapi ini. Sebab meski penanggulangan yang dilakukan Satgas di tingkat desa-desa sudah linier, kalau masyarakatnya tidak bisa mengimbangi kinerja teman-teman Satgas, tidak bisa berhasil,” tutur Sunarto Spd.
Terkait dengan pendataan penerima bantuan social terdampak covid 19, pihaknya masih menemukan beberapa data penerima yang masih perlu diperbaiki. Ditemukan beberapa yang salah sasaran dan lain lain namun hal itu telah dilakukan tindakan penundaan atau dengan kata lain tidak dicairkan. “ Pendataan secara button up sebenarnya sudah lebih bagus, tapi kita akui lah masih ada beberapa yang salah sasaran, tapi tidak perlu saling menyalahkan, karena data yang diajukan ke pusat, berbeda saat turun ke masyarakat, ini perlu dievaluasi kembali agar penerimaan berikutnya sudah sesuai.” kata Ketua DPRD Sunarto yang diamini wakil ketua Dwi Agus Prayitno SH, Msi.
Sunarto mengakui adanya jenis bantuan yang data penerimnya masih perlu dievaluasi sebab disinyalir ada beberapa yang tidak berhak menerima bantuan tersebut. “Sekitar 4.330 sekian yang prosesnya kita tidak tahu. Nominal bantuan tersebut Rp 600.000 perbulan dan langsung diterimakan ke rekening penerima. Berdasarkan hasil evaluasi, rapat gabungan ini yang akan kita evaluasi,” jelas Ketua DPR.
Namun demikian, Pihaknya berharap kepada semua pihak agar tidak saling menyalahkan satu sama lain, sebab petugas pendataan di tingkat RT, Desa maupun kecamatan sudah bekerja secara maksimal. Namun terkadang terjadi perbedaan pada saat data tersebut turun ke masyarakat. “Kami berharap kalau ada kekeliruan data diklarifikasi dulu untuk diperbaiki dan jangan menghakimi,” Harap Sunarto.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno SH, Msi, menurutnya perlu adanya pendataan secara simultan mulai dari daerah dan pusat. Karena masih ditemukan data yang tumpang tindih, ada yang sudah meninggal dan data yang diusulkan jauh berbeda dengan realisasi. “Menurut saya pola pendataan yang dilakukan di desa terhadap penerima BLT –DD ini perlu di contoh faliditasnya, berawal dari RT, Satgas desa, lalu masuk ke Kabupaten sesuai dengan penerimanya,” tambahnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan informasi calon penerima bantuan sosial tahap berikutnya di Kabupaten Ponorogo sekitar 200.000 KK. Bantuan tersebut berdasarkan klasifikasi atau jenisnya masing masing dan bersumber dari bantuan provinsi, kabupaten maupun dana desa. (Advetorial).