Alokasi Belanja Bansos Bojonegoro Naik, Ketua Komisi C DPRD: Diharapkan Bisa Memberi Dampak Positif pada Warga Kurang Mampu

KJ, Bojonegoro – Alokasi anggaran untuk belanja bantuan sosial (bansos) tahun depan mencapai Rp 162 miliar. Jumlah itu naik dibanding tahun ini hanya Rp 145,3 miliar. Ada kenaikan sebesar Rp 17 miliar dibanding tahun ini.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Muktadho mengatakan, belanja bansos tidak terpusat di satu organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, tersebar di sejumlah OPD. Mulai dinas sosial (dinsos) hingga dinas perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya (PKPCK). Sebab, penanganan bansos ada di sejumlah OPD. 

‘’Kalau di dinas cipta karya adalah RTLH (rumah tidak layak huni),’’ ujarnya.

Tahun depan, dinas PKPCK bakal membangun 2.500 rumah tidak layak huni. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pembangunan RTLH bakal difokuskan ke tiga item. Yakni, atap, lantai, dan dinding (aladin).
Tadho mengakui belanja bansos tahun depan lebih banyak dibanding tahun ini. Alasannya, tahun depan ada kenaikan jumlah penerima manfaat bansos. ‘’Kalau jumlahnya saya tidak hafal,’’ jelasnya.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Mochlasin Afan mengatakan, dibanding tahun ini belanja sosial memang naik. Itu karena tahun depan Bojonegoro mengalokasikan anggaran penanganan kemiskinan ekstrem. Sebab, Bojonegoro menjadi salah satu daerah yang menjadi pilot project atau proyek perintis penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia. ‘’Penanganannya tersebar di banyak dinas,’’ jelasnya.

Di antaranya dinsos. Dinas ini memiliki banyak bansos seperti bantuan pangan nontunai daerah (BPNTD) dan bantuan santunan anak yatim. Selanjutnya, bagian kesejahteraan rakyat (kesra) ada enam bantuan. Yakni, santunan kematian, dan berbagai insentif keagamaan. ‘’Ada juga modal usaha,’’ jelasnya.

Afan menjelaskan, naiknya belanja bansos itu diharapkan bisa memberikan dampak positif pada warga kurang mampu. Sehingga, mereka bisa semakin terbantu adanya berbagai bansos itu.

Namun, lanjut Afan, pencairan bansos tetap harus dilakukan dengan teliti. Misalnya, pencairan BPNTD yang pencairannya cukup lambat. Bahkan, kerap ada laporan mengenai barang tidak sesuai spesifikasi.

‘’Bansos dalam bentuk barang kualitasnya harus benar-benar diperhatikan. Jangan asal-asalan,’’ jelasnya.(red/im/Sal)

Bagikan

Tinggalkan Balasan