Kabar Jagad, Bojonegoro – Anggota DPRD Bojonegoro menggelar reses masa sidang pertama. 50 anggota DPRD bakal menyapa konstituen seiring reses masa sidang I selama tiga hari. Reses tersebut digelar tiga kali selama setahun Kegiatan serap asprasi masyarakat itu digelar awal tahun ini karena mengejar waktu. Sebab, hasil reses harus masuk usulan masyawarah rencana pembangunan kabupaten (musrenbangkab) akan digelar Maret mendatang.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Edi Susanto menjelaskan, reses masa sidang pertama digelar Januari agar hasil reses bisa masuk musrenbangkab. Jika melewati itu, hasil reses tidak akan bisa diakomodir.
‘’Musrenbangkab tahun ini adalah untuk program pada 2023 mendatang. Sehingga, reses masa sidang tahun ini bisa terakomodir pada APBD 2023 mendatang,’’ jelasnya.
Reses tahun ini digelar tiga kali selama setahun. Adapun anggarannya Rp 1,045 miliar per masa sidang reses. Total anggaran reses sebanyak Rp 3,1 miliar per tahun.
Edi Susanto menambahkan, bahwa anggaran reses masa sidang I sebanyak 1,045 miliar itu dibagi untuk 50 anggota DPRD.
“Jadi sekitar Rp 20,9 juta per anggota DPRD,” tutur Edi.
Rincian Rp 20,9 juta itu terdiri atas tunjangan reses anggota DPRD Rp 14,2 juta dan fasilitas reses Rp 6,7 juta .
“Fasilitas reses berupa makan minum (mamin), sewa terop, sound system. Kalau perlu untuk sewa tempat. Semisal anggaran mamin Rp 50 ribu per orang, kalau 100 peserta berarti sudah Rp 5 juta,” jelasnya.
Besaran tunjangan reses menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Adapun peserta reses tahun ini diizinkan 100 peserta. Karena status Bojonegoro pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level satu.
Edi menjelaskan, hasil reses itu akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran (pokkir). Pokkir tersebut dimasukkan ke musrenbangkab. Nantinya, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan melakukan verifikasi.
‘’Jika memungkinkan dan anggaran tersedia akan dilaksanakan,’’ jelasnya.
Reses digelar oleh anggota DPRD sesuai daerah pemilihan (dapil). Para wakil rakyat biasanya mengundang konstituen dan tokoh masyarakat setempat. Konstituen itu mengusulkan berbagai hal. Usulan-usulan itulah yang jadi pokkir.
Perlu diketahui, pimpinan DPRD yakni Ketua Imam Sholikin dan tiga Wakil Ketua terdiri atas Sukur Priyanto, Mitro’atin, dan Sahudi gelar reses hari ini di masing-masing dapilnya. Imam Sholikin dan Mitro’atin dari dapil empat sama-sama gelar reses di wilayah Kecamatan Tambakrejo.
Sementara Sukur Priyanto dari dapil satu gelar reses di Kecamatan Kapas. Lalu, Sahudi dari dapil lima gelar reses di Kecamatan Kalitidu.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Anwar Muktadho mengatakan, hasil reses itu harus diverifikasi oleh OPD terkait. OPD memverifikasi di pra-musrenbangkab. Sebab, usulan-usulan pokkir itu harus sesuai dengan RPJMD bupati.
‘’OPD akan melihat usulan dan anggarannya,’’ jelasnya.
Tidak semua hasil reses bisa terakomodir. Usulan-usulan reses tidak sesuai dengan RPJMD bisa tidak terealisasi. Karena itu, usulan reses bernama pokkir itu harus sesuai dengan RPJMD.
‘’Nanti di musrenbangkab tidak hanya usulan DPRD yang masuk. Usulan desa dan banyak pihak lainnya akan masuk,’’ jelasnya
Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto mengatakan, reses dilakukannya mengundang konstituen, tokoh masyarakat, dan sejumlah kalangan dibutuhkan. Sehingga, bisa menampung banyak aspirasi.
‘’Sebisa mungkin harus bisa menampung aspirasi masyarakat” jelasnya
Tidak hanya usulan pembangunan, kebanyakan reses ini membahas persoalan lain. Seperti pendidikan, pertanian, hingga sosial. Pertanian biasanya membahas kelangkaan pupuk
Masukan atau aspirasi ini akan dititipkan sebagai perwakilan dari masyarakat. Serta masukan dan usulan dianalisis dan diidentifikasi sebelum musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). (Red/Sal/im)