Anggota Komisi A DPRD Surabaya Tanggapi Penertiban Kartu Keluarga

Kabarjagad.id, Surabaya – Josiah Michael Anggota Komisi A DPRD menanggapi Pemerintah Kota Surabaya yang hendak menertibkan kartu Keluarga demi menetapkan data riil kependudukan, ada 61.750 yang terancam dibekukan. Senin (10/6/2024)

Josiah mengatakan, bahwa pada prinsipnya, Dia setuju dengan penonaktifan ini, karena untuk mendisiplinkan masyarakat kita terhadap data kependudukan. Tetapi ada hal-hal yang harus menjadi perhatian dari pemkot. Banyak warga kita yang tidak bisa pindah alamat dikarenakan bukan karena kemauan mereka. Misal mereka kontrak atau kos dan pemilik tempat tinggal tidak mengijinkan alamatnya dipakai.

“banyak sekali kasus seperti ini. Apalagi warga yang tinggal diperumahan dan belum terbentuk RT/RW sendiri sehingga mereka harus masuk ke wilayah tetangga mereka. Banyak yang merasa dipalak oknum RT/RW, bahkan ditarik pungutan Rp 1 juta per-kepala,”ucapnya.

Lebih lanjut,tentu ini memberatkan, sehingga mereka tidak pindah. Belum lagi yang berdomisili di apartemen. Banyak pemilik apartemen juga kesulitan mencari RT/RW bahkan terkesan malas karena khawatir dengan adanya pungutan-pungutan ini. Saya sering menemukan adanya pungli ini. Karena mereka mengadukan ke saya.

Anggota Komisi A ini berharap Pemerintah Kota memberikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dirinya yakin ketika itu dilakukan warga atau masyarakat akan tertib administrasi dengan penuh kesadaran.

“Jadi kasih solusi sebelum memblokir. Sehingga masyarakat ada jalan keluarnya. Disamping itu juga harus ada sosialosasi yang masif sebelum hal itu dilakukan,” pungkasnya.(djp) 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below