Kabarjagad, Surabaya – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama 63 kepala puskesmas se-Kota Surabaya. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi D, Luthfiyah, ini membahas berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang ditemukan di lapangan maupun yang disampaikan warga kepada dewan. Selain mengevaluasi kinerja puskesmas, rapat juga menjadi forum pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran APBD dan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Anggota Komisi D dr. Michael Leksodimulyo mengatakan, ada ketimpangan antara puskesmas yang memiliki pendapatan besar dengan yang kecil. “Ada puskesmas yang pendapatannya mencapai Rp5 sampai Rp6 miliar per tahun, seperti Puskesmas Sidotopo Wetan dan Simo Mulyo. Tapi ada juga yang hanya sekitar Rp800 juta karena wilayahnya kecil dan penduduknya sedikit,” jelasnya. Meski begitu, Michael mengapresiasi sejumlah puskesmas yang tetap berinovasi dan meningkatkan mutu layanan, terutama di bidang pelayanan lansia dan kesehatan anak. Selasa (4/11/2025).

Sementara itu anggota Komisi D, Imam Syafii, menyoroti sejumlah persoalan yang mempengaruhi kualitas layanan kesehatan, terutama kekurangan tenaga medis. “Kami mencatat masih ada kekurangan sekitar 50 dokter dan 80 perawat di berbagai puskesmas. Hal ini jelas berpengaruh pada pelayanan warga,” ujarnya. Imam mengungkapkan, meski Dinas Kesehatan telah mengusulkan penambahan tenaga ke pemerintah, prosesnya masih panjang. Untuk itu, ia mendorong agar puskesmas yang berstatus BLUD memanfaatkan dana simpanan mereka untuk sementara waktu meng-hire tenaga medis tambahan.
Menurut Imam, sebagian besar puskesmas memiliki saldo yang cukup besar. “Ada yang tabungannya mencapai ratusan juta, bahkan ada yang punya simpanan hingga Rp2 miliar. Jadi selama bisa ditanggung dari dana BLUD, mestinya tidak perlu menunggu APBD,” tegasnya. Ia juga menekankan agar dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk renovasi ringan fasilitas, tanpa sepenuhnya membebani anggaran pemerintah kota.
Dalam rapat itu, Imam juga menyoroti belum meratanya informasi prosedur layanan BPJS gratis di setiap puskesmas. Ia meminta agar seluruh puskesmas memasang panduan layanan secara jelas agar warga mudah mengurus keanggotaan atau menonaktifkan BPJS. Selain itu, ia mengungkapkan adanya persoalan pada pengadaan susu khusus bagi balita berkebutuhan khusus yang mereknya tidak sesuai dengan resep dokter rumah sakit rujukan. “Kalau ternyata tidak cocok dan bisa menimbulkan efek kesehatan, sebaiknya dibelikan susu sesuai rekomendasi dokter,” tandasnya.
Wakil Ketua Komisi D, Luthfiyah, menambahkan, pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memetakan kemampuan keuangan tiap puskesmas. “Kita ingin tahu berapa pendapatan, belanja, dan sisa lebih pembiayaannya. Dengan begitu, kita bisa menentukan mana puskesmas yang perlu dukungan tambahan dari APBD,” katanya. Ia menegaskan, Komisi D akan terus melakukan evaluasi agar seluruh puskesmas di Surabaya mampu mandiri dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.(dj)

							










